Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kuasa Hukum Paslon 1 dan 2 Yakin TSM Terjadi di Lampung
Lampungpro.co, 16-Jul-2018

Heflan Rekanza 1106

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Tim Kuasa Hukum pelapor dugaan money politics, meyakini data-data dan seluruh saksi termasuk saksi ahli yang dihadirkan, bisa menguatkan indikasi pelanggaran terstruktur, sistematis, massif (TSM). Hal ini diungkapkan kuasa hukum pasangan calon nomor urut 1 dan 2, Novia Anggraini Lumbang Tobing, dan Leninstan Nainggolan. Keduanya yakin TSM benar terjadi pada pemilihan gubernur (Pilgub) Lampung 2018.

"Jadi, kesimpulan kami semua keterangan dari saksi-saksi dalam persidangan. Serta bukti bukti yang kita akomodir diuraikan dalam berkas kesimpulan tersebut, selain itu dari keterangan pihak terkait Panwaslu Kabupaten/Kota, bahwa peristiwa money politics dalam Pilgub Lampung ini jelas adanya TSM," kata kuasa hukum paslon nomor urut 2, Leninstan, Senin (16/7/2018).

 

Leninstan menjelaskan, bahwa muara ini tetap mengacu pada Pilgub tanggal 27 Juni 2018 lalu, telah terjadi Money Politics secara TSM dan itu terbukti. "Jadi, itu yang kita sampaikan dalam kesimpulan tadi," jelasnya singkat.

 

Sementara, kuasa hukum paslon nomor urut 1, Novia Anggraini Lumban Tobing mengatakan, pihaknya tetap pada tuntutan awal, bahwa telah terjadi money politics TSM di Pilgub Lampung. "Sesuai dengan apa yang disampaikan pada kesimpulan kami. Bahwa jelas syarat materil dan formilnya sudah terpenuhi terjadinya TSM dalam Pilgub ini. Kami yakin putusan bisa memenangkan," kata dia.(REKANZA/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1780


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved