BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Menyandang status berpenduduk lebih dari 1 juta jiwa, ibu kota Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung, layak menyandang metropolitan. Itu artinya, penataan kota berjuluk Tapis Berseri ini, harus ditata seperti kota metropolitan, termasuk menata lahan pemakaman.
Di berbagai kota metropolitan, kuburan bukan lagi tempat menyeramkan yang kumuh. Tapi berubah menjadi rendezvous dan cathment area yang ditata sehingga menjadi daya tarik. Bahkan di beberapa kota, pemakaman tua dijadikan destinasi wisata.
Merujuk data Pemerintah Kota Bandar Lampung, saat ini total luas makam di Kota Bandar Lampung sekitar 813.378 meter persegi dan terdapat di 20 kecamatan meliputi 126 kelurahan dan tersebar di 295 lokasi. Berdasarkan penelusuran Lampungpro.co, Senin (26/4/2021), sebagian besar makam itu kini terkurung di tengah perkotaan.
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
302
Lampung Selatan
23862
Humaniora
3130
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia