Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kuburan Penuh Sesak, Satu Makam Dua Jasad, Kemana Warga Bandar Lampung Dimakamkan?
Lampungpro.co, 28-Apr-2021

Amiruddin Sormin 3710

Share

TPU Kebon Jahe, Enggal, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, saat difoto Senin (26/4/2021). LAMPUNGPRO.CO/ASANDY

Hampir seluruh lahan makam di Bandar Lampung milik warga hasil wakaf. Pemerintah Kota Bandar Lampung, sebagaimana disebutkan Kepala Bidang Bagian Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Bandar Lampug, Azizah A. Rozak memiliki 6,8 hektare lahan di tiga Kecamatan yaitu Kemiling, Telukbetung Utara, dan Langkapura.

 

"Masing-masing tempat pemakaman tersebut milik Pemkot Bandar Lampung. TPU Kemiling Raya itu luasnya 2 hektare, Langkapura itu di Perumahan Bukit Kemiling Permai 1,8 hektare, dan Batu Putu masih belum beroperasional luasnya kurang lebih 3 hektare," jelas Azizah.

Terkait adanya makam satu liang lahat dua jasad, Azizah menjelaskan pihaknya tidak memiliki wewenang. "Terkait itu kita tidak memiliki wewenang, karena bukan di bawah Pemkot Bandar Lampung. Itu kan tanah wakaf dan warga jadi kebijakannya ada di warga," kata dia.

 

Terkait makam penuh dan tidak punya lahan pemakaman, pihaknya menyarankan warga berkoordinasi dengan RT dan petugas pemakaman setempat agar dapat memakai lahan pemakaman milik Pemkot Bandar Lampung. "Ketiga tempat pemakaman tersebut milik Pemkot dan siapa saja warga Bandar Lampung bisa dimakamkan di sana," ucap Azizah. (PRO1)

Amiruddin Sormin 
1 2 3 4 5 6

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24704


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved