KALIANDA (Lampungpro.co): Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya dan Kepala Ombudsman Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf, berkunjung ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Jumat (4/6/2021). Kunjungan tersebut, dalam rangka memperkuat koordiniasi dengan Pemkab Lampung Selatan sebagai mitra kerja Ombudsman RI, khususnya dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
"Kunjungan ini lebih kepada koordinasi rutin saja, supaya apa yang sudah berjalan selama ini bisa lebih efektif lagi. Tapi dalam konteks ini, tidak ada hal spesifik yang kami sampaikan, kata Nur Rakhman Yusuf.
Selama ini Pemkab Lampung Selatan telah melaksanakan pelayanan publik dengan sangat baik, karena pihaknya lebih mengedepankan pencegahan melalui saran-saran yang disampaikan ke Pemkab Lampung Selatan
"Sampai saat ini Lampung Selatan belum ada catatan khusus, untuk pengaduan reguler hampir semuanya dapat terselesaikan. Karena kami ingin pencegahannya didahulukan, jadi jangan sampai ada kejadian baru turun, makanya kami selalu mengingatkan, ujar Nur Rakhman.
Sementara, Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya mendorong Pemkab Lampung Selatan, untuk mengoptimalkan pengaduan-pengaduan masyarakat sesuai dengan mekanisme yang berjenjang. Jadi masuk dahulu ke pengelola pengaduan di institusi pelayanan publik masing-masing, kemudian ke Inspektorat lalu baru masuk ke Ombudsman.
"Kami mengingatkan agar pengelolaan pengaduan dikelola dengan baik dan efektif, dalam rangka membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat. Kami meminta masyarakat agar bijak dalam menyampaikan laporan dengan mekanisme berjenjang," ungkap Dadan Suparjo.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyambut baik kunjungan Anggota Ombudsman RI dan Kaper Ombudsman Provinsi Lampung dan jajaran. Nanang mengaku sangat bersyukur dan sangat berterimakasih, atas perhatian dari Ombudsman selama ini.
"Kehadiran Ombudsman penting untuk memperbaiki dan mengevaluasi apa yang kurang baik dan meningkatkan apa yang sudah baik. Dengan saran dan perbaikan dari Ombudsman, kami bisa semakin baik dalam memberikan pelayanan. Kalau tidak ada lembaga seperti ini, kami bisa tidak mengurusi masyarakat, jelas Nanang.
Nanang juga menyampaikan, pelayanan publik harus dikawal bersama-sama. Jika ada sesuatu yang perlu diperbaiki, Pemkab Lampung Selatan sangat terbuka. Pengaduan masyarakat dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan publik. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16032
EKBIS
8633
Bandar Lampung
5998
246
03-Apr-2025
290
03-Apr-2025
407
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia