Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kuota 77.226 Siswa, PPDB SMA/SMK Negeri di Lampung Mulai 27 Juni 2022, Begini Tahap dan Syaratnya
Lampungpro.co, 20-Jun-2022

Amiruddin Sormin 799

Share

Ilustrasi PPDB SMA/SMK. LAMPUNGPRO.CO/SUARA.COM

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jumlah kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK negeri di Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2022 sebanyak 77.226 siswa. Perinciannya, kuota PPDB SMA 49.104 siswa dan SMK 28.122 siswa.

Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Tommy Efra Handarta, PPDB di tingkat SMA dan SMK di Lampung berlangsung 27-30 Juni 2022. "Pendaftaran dimulai pada 27-30 Juni, untuk jumlah kuota 49.104 siswa untuk SMA dan SMK ada 28.122 siswa. Jadi total ada 77.226 siswa," kata Tommy, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), dari Antara, Senin (20/6/2022).

Dia menambahkan, seleksi dilakukan langsung saat masa pendaftaran dan ada tiga tahapan pelaksanaan. "Ada tiga tahapan yaitu verifikasi faktual berkas, untuk tingkat SMK ada tes minat dan bakat lalu pengumuman secara daring pada 8 Juli," kata dia.

Dia menjelaskan, untuk kuota per jalur PPDB SMA yang diberikan zonasi meliputi 50% dari daya tampung sekolah. Lalu ada 5% jalur perpindahan tugas orang tua atau wali, 30% dari daya tampung sekolah untuk jalur prestasi, dan 15% untuk afirmasi. 

"Untuk pendaftaran ulang disediakan dua hari. Sedangkan untuk hari pertama sekolah dilaksanakan pada 18 Juli 2022 mendatang," kata Tommy. (***)

Editor; Amiruddin Sormin 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved