BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jumlah kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK negeri di Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2022 sebanyak 77.226 siswa. Perinciannya, kuota PPDB SMA 49.104 siswa dan SMK 28.122 siswa.
Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Tommy Efra Handarta, PPDB di tingkat SMA dan SMK di Lampung berlangsung 27-30 Juni 2022. "Pendaftaran dimulai pada 27-30 Juni, untuk jumlah kuota 49.104 siswa untuk SMA dan SMK ada 28.122 siswa. Jadi total ada 77.226 siswa," kata Tommy, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), dari Antara, Senin (20/6/2022).
Dia menambahkan, seleksi dilakukan langsung saat masa pendaftaran dan ada tiga tahapan pelaksanaan. "Ada tiga tahapan yaitu verifikasi faktual berkas, untuk tingkat SMK ada tes minat dan bakat lalu pengumuman secara daring pada 8 Juli," kata dia.
Dia menjelaskan, untuk kuota per jalur PPDB SMA yang diberikan zonasi meliputi 50% dari daya tampung sekolah. Lalu ada 5% jalur perpindahan tugas orang tua atau wali, 30% dari daya tampung sekolah untuk jalur prestasi, dan 15% untuk afirmasi.
"Untuk pendaftaran ulang disediakan dua hari. Sedangkan untuk hari pertama sekolah dilaksanakan pada 18 Juli 2022 mendatang," kata Tommy. (***)
Editor; Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3983
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia