BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 41/POJK.03/2019 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi, dan Konversi Bank Umum, membuat Bank Pembangunan Daerah (BPD) seperti PT Bank Lampung terancam turun kasta menjadi bank perkreditan rakyat (BPR). Pasalnya, OJK bakal menerbitkan aturan sebagai tindak lanjut POJK itu�yang mewajibkan Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 1 seperti Bank Lampung wajib punya modal inti Rp1 trilun pada 2020 ini.�
Kemudian, pada 2021 Bank Lampung wajib punya modal inti Rp2 triliun dan pada 2022 punya modal Inti Rp3 triliun. Menurut catatan Lampungpro.co, hingga akhir 2019, modal inti Bank Lampung masih di kisaran Rp713 miliar. Artinya, jika tak mengikuti skema baru OJK tersebut dalam tiga tahun ke depan, Bank Lampung bakal turun kasta sekelas� BPR.�
Menurut Kepala OJK Lampung Indra Krisna, pihaknya telah menyampaikan POJK dan rencana aturan baru itu ke manajemen Bank Lampung. "Sudah kami sampaikan agar manajemen segera meningkatkan modal," kata Indra Krisna menjawab konfirmasi Lampungpro.co, Senin (13/1/2020).
Ketentuan baru tersebut, menurut Indra Krisna, bakal diberlakukan secara bertahap. Meskipun demikian, pihaknya meminta manajemen Bank Lampung�terus berupaya mencukupi modal inti agar skema peningkatan modal berjalan mulus hingga 2022. "Ketentuan itu tidak serta merta berlaku, ada masa relaksasinya," kata Indra.
Menurut Indra, jika modal inti Bank Lampung tidak dipenuhi, ada empat konsekuensi yang terjadi yakni merger dan akuisisi. Kemudian, pembentukan kelompok usaha bank, sehingga ada bank induk dan bank anak. Konsekuensi lainnya, integrasi dengan bank lain atau turun kasta menjadi BPR.�
"Mudah-mudahan Pemerintah Daerah se-Lampung sebagai pemilik modal Bank Lampung berkenan menambah setoran modal untuk mencukupi modal inti Rp1 triliun di tahun 2020 ini," kata Indra Krisna. (PRO1)�
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4059
Bandar Lampung
2115
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia