Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kurangi Penyimpangan, Pencarian Dana Desa di Lampura Harus Pakai RPD
Lampungpro.co, 13-Mar-2019

Heflan Rekanza 921

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com) : Dalam meminimalisir penyalahgunaan dan penyimpangan Dana Desa (DD) pada tahun 2019, mekanisme Pencairan DD mengalami perubahan. Perubahan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.225/PMK.07/2017 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan No.50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, dan di tambah dengan Perbup No.28/2018 tentang mekanisme pencairan DD secara bertahap ke rekening Kas desa Masing-masing.

"Untuk tahun 2019 ini, ada perubahan dari tahun sebelumnya, dimana pihak desa harus membuat Rencana Penggunaan Dana, yang di ketahui pendamping desa dan pendamping lokal desa," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampun Utara, melalui Kabid Pemerintahan desa, R.Habibie, kepada Lampungpro.com, Rabu (13/3/2019).

Hal ini dilakukan dalam rangka menekan penyalahgunaan DD yang selama ini selalu menjadi permasalahan, serta menjadi ruang untuk perangkat desa melakukan tindak pidana Korupsi DD. Diharapkan kedepannya, aparat Pemerintahan di desa lebih Proaktif dalam menyusun Adminitrasi DD.

"Pencairan DD 2019 Tahap 1 sebesar 20 persen dilakukan dua kali Pencairan, dengan mengajukan RPD tahap 2 sebesar 40 persen. Tiga kali pencairan dengan mencantumkan laporan realisasi penyaluran DD termin pertama, kemudian untuk termin ketiga, 40 persen tiga kali pencairan, dengan Laporan Konsolidasi Realisasi Penyerapan dan capaian output dana desa sampai dengan tahap II," jelas dia.

Untuk itu pihaknya berharap kepada masing-masing Kades, agar bisa menyelesaikan laporan realisasi DD tahun sebelumnya 2018, agar bisa masuk dalam tahapan DD 2019. Nahkan laporan realisasi tersebut merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh Pemerintah desa. "Tentu saja saya berharap kepada Kades, harus mengetahui syarat-syarat itu dalam melakukan mekanisme pencairan DD 2019 ini," ungkap Habibie.(RIKI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1195


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved