TUMIJAJAR (Lampungpro.co): Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya di Tiyuh Gunung Menanti, Kecamatan Tumijajar. Pelaku berinisial ST (48), seorang petani warga setempat, ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya SI (48), hingga mengalami luka di bagian tubuh, leher, dan wajah.
"Kasus ini merupakan tindak pidana serius. Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/172/VII/2025/SPKT/Polres Tubaba/Polda Lampung, tanggal 7 Juli 2025," ujar Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Iptu H. Tosira, S.H., M.H., mewakili Kapolres AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., Sabtu (19/7/2025).
Aksi penganiayaan tersebut terjadi di rumah korban pada Senin, 7 Juli 2025 sekitar pukul 08.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku diduga mengurung korban di dalam rumah, mengikat leher korban dengan rantai besi, serta memukulinya menggunakan tangan dan rantai itu.
"Korban mengalami luka cukup serius dan trauma mendalam karena kekerasan tersebut berlangsung berulang selama sekitar dua bulan," terang Iptu Tosira.
Korban berhasil melarikan diri setelah diselamatkan anaknya FR. Ia kemudian meminta bantuan warga SH dan RI, lalu dibantu aparatur tiyuh untuk melapor ke Polres Tulang Bawang Barat.
Pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu, 16 Juli 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di kediamannya. Penangkapan dilakukan Tim Tekab 308 Presisi dan Unit PPA tanpa perlawanan.
Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku dijerat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda maksimal Rp15 juta.
"Kami tegaskan komitmen Polres Tulang Bawang Barat untuk menindak tegas semua bentuk kekerasan, terutama dalam rumah tangga. Masyarakat jangan takut melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan serupa," tutup Iptu H. Tosira. (***)
Editor: Amiruddin Sormin Laporan: Humas Tubaba
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
13638
Pringsewu
1846
Lampung Tengah
1035
Lampung Tengah
1069
129
21-Jul-2025
173
21-Jul-2025
159
21-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia