KOTABUMI (Lampungpro.co): Pria asal Sawojajar, Kotabumi Utara, Lampung Utara inisial JSM (60), ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lampung Utara, Rabu (13/4/2022). JSM ditangkap, kedapatan mengecor dan menimbun bahan bakar minyak (BBM) Solar subsidi.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, dalam aksinya, pelaku memodifikasi tangki mobil Isuzu Panther BE 1350 KT. JSM ditangkap usai mengisi Solar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Desa Madukoro, Kotabumi Utara.
SEBELUMNYA : Modifikasi Tangki dan Jerigen, Pria Asal Kotabumi Ini Timbun 200 Liter Solar Tiap Hari
"Kasus ini terungkap dari hasil pendalaman pemeriksaan pelaku sebelumnya. Pelaku ini mengisi Solar secara berulang-ulang hingga tangki modifikasi terisi penuh," kata AKP Eko Rendi Oktama dalam keterangannya, Jumat (15/4/2022).
Setelah terisi penuh, BBM dituangkan ke dalam jerigen yang sudah dipersiapkan. Selanjutnya BBM dalam jumlah banyak itu, dijual kembali oleh pelaku, dengan harga mahal.
"Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa mobil Isuzu Panther BE 1350 KT, satu jerigen kosong, dan uang Rp3,5 juta. Kemudian satu tangki modifikasi berisi 105 Liter Solar," ujar Eko Rendi Oktama. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
9362
Lampung Selatan
14880
Kominfo Balam
8523
Bandar Lampung
8091
351
20-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia