Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lagi Tidur Pulas, Pengedar Sabu di Pringsewu dan Pesawaran ini Digrebek di Gadingrejo
Lampungpro.co, 21-Mar-2022

Amiruddin Sormin 2200

Share

Pelaku peredaran sabu IA saat di Mapolres Pringsewu, Senin (21/3/2022/LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Ketahuan jadi pengedar, IA (21), warga Pekon Gadingrejo Timur, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Pringsewu, Sabtu (19/3/2022) Sabtu pukul 02.30 WIB. Dia diciduk di rumahnya beserta barang bukti.

Kasat Narkoba AKP Khairul Yassin Ariga,  menuturkan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika yang dilakukan IA. Atas informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Pringsewu melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penggrebekan terhadap pelaku dirumahnya.

 

"Ketika dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka, didapatkan barang bukti berupa satu buah plastik klip bekas pakai, satu unit HP, alat hisap sabu, dan uang tunai Rp300 ribu," ujar AKP Khairul Yassin mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Senin (21/3/2022) 

Dalam proses interogasi, tersangka mengaku enam bulan terakhir mengedarkan sabu di wilayah Pringsewu dan Pesawaran. Tak hanya mengedarkan, sebagian sabu tersebut juga sering dipakai sendiri.

Barang haram yang dijual belikan tersebut, menurut tersangka diperoleh dari seorang warga Pesawaran yang saat ini sedang dalam penyelidikan Polisi, ungkapnya

Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Pringsewu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman kurungan paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (***)

Editor: Amiruddin Sormin 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bandar Lampung 343 Tahun, Transportasi Umum Mati...

Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....

1594


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved