LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Anggota Reskrim Polres Lampung Timur terpaksa menembak kaki Fir, warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur, Selasa (1/5/2018). Fir dibekuk bersama IL, �istrinya yang juga terlibat dalam kejahatan jenis pencurian dengan kekerasan.
Sementara, dua rekannya berinisial UD dan FB masih dalam pengejaran polisi dan masuk dalam pencarian orang (DPO). Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, menjelaskan keempat tersangka �melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap Siti Muzainah (58), warga Kecamatan Jabung pada April 2018.
Modus yang digunakan tersangka, saat itu, keempat pelaku mengendari mobil jenis Toyota Avanza, dengan pura-pura bertamu ke rumah korban. Setelah berbasa-basi lalu tiba-tiba salah satu tersangka memukul korban dengan sebatang besi (linggis). Setelah korban pingsan pelaku menggasak harta benda korban dengan kerugian Rp1,4 juta.
Kapolres juga menjelaskan berdasarkan laporan korban, anggota Reskrim Polres setempat melakukan penyelidikan. Selang sembilan hari kemudian, dua dari empat pelaku tertangkap. Dengan keterangan dua pelaku tersebut, polisi berjanji secepatnya dua rekannya yang menjadi DPO akan terungkap.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4141
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia