BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi Lampung menggelar operasi truk overdimensi dan overloading (ODOL) di lima titik sejak 27 November hingga 21 Desember 2023. Operasi ini digelar akibat parahnya kerusakan jalan dari angkutan barang terutama batubara.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, mengatakan banyak jalan dan jembatan rusak di Lampung akibat truk ODOL terutama angkutan batubara. Kemudian, banyak kecelakaan lalu lintas akibat rem blong, patah as, terguling, dan menabrak jembatan. "Kemacetan lalu lintas dan antrian panjang akibat truk ODOL dan meningkatnya polusi udara dan debu di sekitar stockpile batubara. Kerugian negara cukup besar yakani Rp43 triliun per tahun akibat kerusakan insfrastruktur jalan dan jembatan yang disebabkan oleh kendaraan ODOL dan batubara," kata Bambang Sumbogo, kepada Lampungpro.co, Sabtu (9/12/2023).
Selain Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, operasi ini merlibatkan Ditlantan Polda Lampung, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Lampung, Denpom II/3 Lampung, Satuan Brimob Polda Lampung, Satlantas Polres, Dinas Perhubungan Kabupaten, petugas tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) Hutama Karya, dan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar. Ada pun operasi berlangsung di Way Kanan (27 November-15 Desember), Mesuji (20 November-1 Desember), Terbanggi Besar (5 Desember-21 Desember), Lematang (5 Desember-11 Desember), dan Bakauheni Lampung Selatan (9 Desember-15 Desember).
"Operasi ini digelar karena perlu penjagaan dan pemeliharaan jalan bantuan Inpres Presiden Joko Widodo untuk menangani kerusakan jalan di Lampung dari APBN sebesar Rp814,7 miliar dan APBD Provinsi Lampung Rp700 muiliar. Dasarnya, Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/0208/V.13/2022 tanggal 18 Januari 2022 tentang Tata Cara Pengangkutan Barang dan Batubara di Provinsi Lampung," kata Bambang Sumbogo.
Sejak operasi berlangsung, pelanggaran angkutan di Pos Pengawasan Way Tuba, Way Kanan (27 November-4 Desember), sebanyak 192 kena tilang karena pelanggaran ODOL. Perinciannya, 111 angkutan batubara, 20 cargill, 17 semen, 28 kayu, dan 16 klinker semen. Kemudian, di Gerbang Tol Simpang Pematang, sebanyak 57 kena tilang yakni 57 truk barang paket dan 57 kendaraan uumum.
Bambang juga menyampaikan beberapa temuan operasi ODOL di Way Kanan terkait angkutan batubara yakni truk berasal dari Lahat dan Tanjung Enim, Sumatera Selatan dengan tujuan Pelabuhan Panjang untuk kebutuhan ekspor, konsumen Pulau Jawa, dan konsumen industri energi terbarukan batubara di Lampung. "Sebagian besar batubara menuju stocpile Lematang dan Tanjung Bintang," kata Bambang.
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
302
Lampung Selatan
23859
Humaniora
3124
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia