BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Soal penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi Lampung, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung menegaskan, bahwasanya Provinsi Lampung belum berfikiran untuk menerapkan PSBB seperti di daerah yang berada di Jakarta dan sekitarnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi Lampung sedang menelaah tekait penerapan PSBB ini. Dimana nantinya yang mengusulkan PSBB ini adalah Ketua Gugus Tugas Provinsi Lampung, dalam hal ini Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
"Nanti yang mengusulkan itu Ketua Gugus Tugas. Saat ini kami sedang buat justifikasinya. Kalau nantinya PSBB, banyak konsekuensi hukum yang harus ditegakkan. Penerapan dan penegakan hukum inilah yang menjadi sebuah pertimbangan kami," kata Reihana dalam keterangan resminya, Minggu (19/4/2020).
Menurutnya, PSBB ini merupakan sebuah pembatasan terkait kegiatan masyarakat di suatu wilayah. Dimana wilayah tersebut diduga dapat terinfeksi wabah pandemi Virus Corona (Covid-19). Pembatasan ini semua kegiatan masyarakat mulai dari sekolah, tempat kerja, beribadah, hingga kegiatan lainnya.
"PSBB tidak hanya penerapannya, tapi harus juga dikaji dari aspek hukum dan sanksi yang harus dijalani. PSBB ada di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, transportasi, dan lainnya. Untuk menerapkan aturan PSBB pada suatu wilayah tentunya harus ada persetujuan dari Kementrian Kesehatan RI," ujar Reihana.
Adapun PSBB dibidang kesehatan ini menurutnya sudah dilakukan sesuai dengan anjuran dari Presiden RI Joko Widodo. Caranya dengan menjaga jarak minimal satu meter, jaga stamina tubuh dengan penerapan pola hidup bersih dan sehat, hindari kerumunan, dan melaksanakan work from home.
Untuk PSBB dibidang pendidikan ini, juga sudah dilakukan dengan cara penerapan belajar dari rumah atau learn from home. Kemudian PSBB dibidang transportasi, juga sudah dilakukan dengan cara mengatur jarak antar penumpang di transportasi. (FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
317
Lampung Selatan
25516
Humaniora
3359
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia