GUNUNGSUGIH (Lampungpro.co): Polres Lampung Tengah berhasil menangkap 65 pelaku narkotika selama 14 hari Operasi Antik Krakatau 18-31 Maret 2022. Selain itu, berhasil meringkus lima target operasi.
Menurut Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, dari 63 pelaku sebanyak 52 pelaku ditangkap karena kasus ganja, sinte, sabu, dan ekstasi. "Berdasarkan barang bukti yang berhasil disita, ganja/gorilla menduduki peringkat tertinggi yakni 1.120,38 gram, kemudian sabu 176,14 gram, dan ekstasi 0,90 gram," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, di Koridor Polres Lampung Tengah, Senin (4/4/2022).
Selain itu, pihaknya juga berhasil menangkap pelaku kasus uang palsu dan senjata api rakitan. "Keberhasilan mengungkap jaringan peredaran narkoba ini, merupakan hasil kerja sama antara Polres dan Polsek jajaran dengan dukungan masyarakat," kata Kapolres.
Turut mendampingi dalam keterangan pers itu, Waka Polres Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, Kasat Res Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, dan Kasi Humas AKP Sayidina Ali. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...
555
377
07-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia