Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lampung Tengah Darurat Narkoba, 14 Hari Operasi 65 Pelaku Digiring Masuk Sel Polisi
Lampungpro.co, 05-Apr-2022

Amiruddin Sormin 813

Share

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya bersama jajaran saat memperlihatkan barang bukti narkotika. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMTENG

GUNUNGSUGIH (Lampungpro.co): Polres Lampung Tengah berhasil menangkap 65 pelaku narkotika selama 14 hari Operasi Antik Krakatau 18-31 Maret 2022. Selain itu, berhasil meringkus lima target operasi. 


Menurut Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, dari 63 pelaku sebanyak 52 pelaku ditangkap karena kasus ganja, sinte, sabu, dan ekstasi. "Berdasarkan barang bukti yang berhasil disita, ganja/gorilla menduduki peringkat tertinggi yakni 1.120,38 gram, kemudian sabu 176,14 gram, dan ekstasi 0,90 gram," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, di Koridor Polres Lampung Tengah, Senin (4/4/2022).

Selain itu, pihaknya juga berhasil menangkap pelaku kasus uang palsu dan senjata api rakitan. "Keberhasilan mengungkap jaringan peredaran narkoba ini, merupakan hasil kerja sama antara Polres dan Polsek jajaran dengan dukungan masyarakat," kata Kapolres. 

Turut mendampingi dalam keterangan pers itu, Waka Polres Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, Kasat Res Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, dan Kasi Humas AKP Sayidina Ali. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Begini Gaya Komunikasi Publik Bapak Aing Dedi...

Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...

555


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved