Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lampung Tengah Gandeng Kejari Awasi Alokasi Dana Desa
Lampungpro.co, 03-Mar-2017

Lukman Hakim 1734

Share

LAMPUNG TENGAH (Lampungpro.com): Guna memberikan perlindungan hukum kepada kepala kampung dalam mengelola Alokasi Dana Desa (ADD), Pemkab Lampung Tengah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kerja sama itu dituangkan dalam pendatanganan memorandum of understanding (MoU) yang dilakuka Kajari Nina Kartini, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Rosidi dan Bupati Lampung Tengah Mustafa, Kamis (2/3/2017).

Humas Pemkab Lampung Tengah dalam siaran persnya menjelaskan Kejari Lampung Tengah Nina Kartini brharap agar penyaluran ADD tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut Nina, MoU itu bertujuan untuk pengawalan dan pendampingan penggunaan ADD di masing-masing kampung/desa.

Sementara, Bupati Lampung Tengah Mustafa menjelaskan ADD kabupaten setempat diperkirakan cair pada April mendatang. Sebelum hal itu terealisasi perlu dilakukan kerja sama pendampingan penyerapan dan penggunaan dana desa dengan penegak hukum. Tujuannya, agar nantinya para kepala desa tidak salah melangkah dalam pengambilan kebijakan.

Pendampingan oleh kejaksaan diharapkan�dapat meningkatkan pengetahuan kepala desa tentang hukum. "Selain itu manfaat pendampingan ini, diharapkan tidak ada kepala desa tersangkut kasus hukum," kata Mustafa.

Di Lampung Tengah sendiri tahun ini ADD yang dikelola mencapai Rp139 miliar. Di mana, masing-masing kampung menerima sekitar Rp600 juta. Angka ini akan terus dinaikan menjadi Rp1 miliar per kampung di tahun mendatang. (*/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved