LAMPUNG TENGAH (Lampungpro.com): Guna memberikan perlindungan hukum kepada kepala kampung dalam mengelola Alokasi Dana Desa (ADD), Pemkab Lampung Tengah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat di bidang perdata dan tata usaha negara.
Kerja sama itu dituangkan dalam pendatanganan memorandum of understanding (MoU) yang dilakuka Kajari Nina Kartini, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Rosidi dan Bupati Lampung Tengah Mustafa, Kamis (2/3/2017).
Humas Pemkab Lampung Tengah dalam siaran persnya menjelaskan Kejari Lampung Tengah Nina Kartini brharap agar penyaluran ADD tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut Nina, MoU itu bertujuan untuk pengawalan dan pendampingan penggunaan ADD di masing-masing kampung/desa.
Sementara, Bupati Lampung Tengah Mustafa menjelaskan ADD kabupaten setempat diperkirakan cair pada April mendatang. Sebelum hal itu terealisasi perlu dilakukan kerja sama pendampingan penyerapan dan penggunaan dana desa dengan penegak hukum. Tujuannya, agar nantinya para kepala desa tidak salah melangkah dalam pengambilan kebijakan.
Pendampingan oleh kejaksaan diharapkan�dapat meningkatkan pengetahuan kepala desa tentang hukum. "Selain itu manfaat pendampingan ini, diharapkan tidak ada kepala desa tersangkut kasus hukum," kata Mustafa.
Di Lampung Tengah sendiri tahun ini ADD yang dikelola mencapai Rp139 miliar. Di mana, masing-masing kampung menerima sekitar Rp600 juta. Angka ini akan terus dinaikan menjadi Rp1 miliar per kampung di tahun mendatang. (*/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4136
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia