BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung memasukkan lima kabupaten masuk zona merah. Kelima kabupaten itu yakni Lampung Tengah (Lamteng) dengan nilai 47,45, Way Kanan (42,29), Tulang Bawang Barat (29,98), Lampung Utara (26,18), dan Tulangbawang (22,23).
Hasil penilaian dibagi zona, yaitu hijau atau tingkat kepatuhan tinggi, kuning atau tingkat kepatuhan sedang, dan zona merah atau tingkat kepatuhan rendah. Tiga kabupaten meraih zona hijau, yaitu Lampung Selatan dengan nilai 86,92, Pesawaran (88,55), dan Pringewu sebagai peraih nilai tertinggi yaitu 91,48. Sedangkan Lampung Timur meraih nilai 79.73 dan masuk zona kuning.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4131
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia