Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lamteng, Way Kanan, Tuba Barat, Lampura, dan Tuba Masuk Zona Merah
Lampungpro.co, 04-Jan-2019

Amiruddin Sormin 1010

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung memasukkan lima kabupaten masuk zona merah. Kelima kabupaten itu yakni Lampung Tengah (Lamteng) dengan nilai 47,45, Way Kanan (42,29), Tulang Bawang Barat (29,98), Lampung Utara (26,18), dan Tulangbawang (22,23).

Zona merah itu merupakan hasil penilaian yang dilakukan pada Mei-Juli 2018. Penilaian Kepatuhan ini dilaksanakan Ombudsman sejak 2013. Pada 2018, sebanyak sembilan kabupaten menjadi obyek penilaian. Lima di antaranya menjalani penilaian lebih dari satu kali, kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Kamis (3/1/2019).

Hasil penilaian dibagi zona, yaitu hijau atau tingkat kepatuhan tinggi, kuning atau tingkat kepatuhan sedang, dan zona merah atau tingkat kepatuhan rendah. Tiga kabupaten meraih zona hijau, yaitu Lampung Selatan dengan nilai 86,92, Pesawaran (88,55), dan Pringewu sebagai peraih nilai tertinggi yaitu 91,48. Sedangkan Lampung Timur meraih nilai 79.73 dan masuk zona kuning.

Penilaian ini merupakan kepatuhan atas penyelenggaraan standar pelayanan publik sesuai Undang-Undang Pelayanan Publik. Setiap produk pelayanan yang diberikan instansi selaku penyelenggara pelayanan harus memiliki komponen standar pelayanan seperti mekanisme pelayanan, persyaratan pelayanan, jangka waktu pelayanan, biaya dan tarif pelayanan. Kemudian, mekanisme dan sarana pengaduan internal, kata Nur Rakhman Yusuf. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16633


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved