Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Langgar Kode Etik Hingga Terlibat Pidana, 23 Polisi di Lampung Dipecat Tak Hormat Sepanjang 2022
Lampungpro.co, 31-Dec-2022

Febri Arianto 4604

Share

Polda Lampung Saat Ekspos Rilis Akhir Tahun 2022 | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sepanjang 2022, Polda Lampung memecat 23 anggotanya tidak hormat, karena terlibat tindak pidana dan melanggar kode etik kepolisian. Jumlah tersebut turun 55 persen dibandingkan tahun 2021, tercatat ada 51 anggota Polda Lampung yang dipecat kala itu.

Kapolda Lampung, Irjen Akhmad Wiyagus mengatakan, sepanjang 2022 ini juga, Polda Lampung melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) menangani 190 perkara pelanggaran disiplin terhadap para anggota. Jumlah tersebut mengalami penurunan 22 persen dibandingkan tahun 2021.

"Pada 2021 lalu, Bidang Propam Polda Lampung menangani 262 perkara. Pada 2022 ini juga, Bidang Propam menangani 108 perkara terhadap anggota yang melanggar kode etik profesi kepolisian," kata Irjen Akhmad Wiyagus saat rilis akhir tahun 2022 di Mapolda Lampung, Sabtu (31/12/2022).

Jika dibandingkan tahun 2021, perkara pelanggaran kode etik profesi kepolisian yang ditangani Propam Polda Lampung alami penurunan 21 persen. "Pada 2021 lalu, Bidang Propam Polda Lampung menangani 137 perkara pelanggaran kode etik profesi kepolisian," ujar Akhmad Wiyagus. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1292


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved