Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Langgar Prokes Covid-19, Ratusan Warga Kena Sanksi di Pasar Inpres dan Terminal Pasar Kalianda
Lampungpro.co, 31-Jan-2021

Amiruddin Sormin 1001

Share

Petugas gabungan saat merazia warga yang tak pakai masker di Kalianda, Minggu (31/1/2021). LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES LAMSEL

KALIANDA (Lampungpro.co): Ratusan warga mendapat sanksi hukuman fisik karena kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di Kalianda, Lampung Selatan, Minggu (31/1/2021). Tercatat, sebanyak 125 orang kena sanksi lisan dan sanksi penghormatan kepada 10 orang pelanggar di Pasar Inpres dan Terminal Pasar Kalianda.

Operasi Yustisi ini dimonitor Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. "Pada Operasi Yustisi ini, kami lebih mengedepankan langkah-langkah humanis melalui himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna menanggulangi penyebaran Covid-19," kata Pandra.

Selain memberikan sanksi, petugas juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak pakai masker. "Maksud dan tujuan pemberian teguran lisan dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, agar memberi efek jera sehingga masyarakat sadar kemudian disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Pandra yang juga peraih Abang None Jakarta 1991 itu.

Operasipsl Yustisi beralih ke sektor pariwisata. Kali ini menyasar Grand Elty Krakatoa Resort di Jalan Lintas Sumatera Nomor 45, Desa Merak Belantung, Kalianda. Pandra mengutarakan, dia ingin memastikan para pelaku usaha khususnya sektor hotel dan pariwisata mematuhi protokol kesehatan penanggulangan Covid-19.

"Kami berharap, para pelaku usaha mematuhi protokol kesehatan dengan menyediakan tempat mencuci tangan, hand sanitizer, masker dan seting tempat duduk berjarak," kata alumni ilmu reserse dan intelijen FBI di Amerika Serikat itu.

Pandra mendapat informasi para pelaku usaha hotel dan pariwisata khususnya di Grand Elty Krakatoa Resort terdampak pandemi Covid-19. "Sebelum pandemi, okupansi hotel bisa mencapai di atas 50%. Namun, sejak pandemi maksimal okupansi hanya pada kisaran 40%," kata Front Office Manager Grand Elty Krakatoa Resort, Melty.

Dari 106 karyawan Grand Elty Krakatoa Resort sampai kini tidak ada yang terjangkit Covid-19, meskipun, Lampung Selatan keluar masuk zona merah. Pada kesempatan itu, melalui pengeras suara, Pandra bersama petugas memberi himbauan langsung kepada para siswa Pramuka dari Lampung Tengah, yang melangsungkan kegiatan di sana. (PRO1).

 

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24709


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved