BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), bagi aparatur sipil negara (ASN) meski aktivitas Gunung Anak Krakatau masih fluktuatif dan abu vulkanik berdampak ke sejumlah wilayah.
Kebijakan WFH sendiri, baru akan dipertimbangkan oleh Pemprov Lampung, apabila erupsi kembali terjadi, dan kondisi kualitas udara, serta lingkungan memburuk.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, ASN tetap bekerja sesuai jam kerja yang berlaku, dengan penyesuaian dimasing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), apabila pekerjaan memungkinkan dilakukan dari rumah.
"Jadi todak secara resmi kami deklarasikan akan WFH, karena kami masih menunggu status siaga dari BMKG, PVMBG, dan BNPB," kata Marindo Kurniawan saat perkembangan erupsi Gunung Anak Krakatau di Ruang Pusdalops BPBD Lampung, Senin (7/9/2026).
Pemprov Lampung memilih untuk mempertahankan aktivitas pemerintahan, sambil memantau perkembangan kondisi gunung dan kualitas udara, hingga memastikan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan, meskipun terjadi paparan abu vulkanik.
Selain itu, koordinasi antara Pemprov Lampung, pemerintah kabupaten/kota, kementerian, serta lembaga terkait juga terus dilakukan, sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.
Keputusan mengenai pola kerja ASN, akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan. Apabila terjadi erupsi kembali yang menyebabkan kualitas udara dan lingkungan terdampak parah, Pemprov Lampung akan mempertimbangkan penerapan WFH, dengan mengacu pada arahan pemerintah pusat.
"Kalau terjadi erupsi kembali dan ini berdampak parah terhadap kadar udara, kualitas lingkungan, ini akan kami pertimbangkan untuk mengikuti apa yang disampaikan oleh pemerintah pusat, untuk melaksanakan WFH," ujar Marindo Kurniawan.
Meski demikian, Marindo menekankan penerapan WFH nantinya tidak berarti pelayanan kepada masyarakat dihentikan. Mekanisme kerja akan diatur oleh masing-masing OPD teknis sesuai ketentuan, agar fungsi pemerintahan tetap berjalan.
Untuk mencegah munculnya informasi yang simpang siur, Pemprov Lampung menjadikan Pusdalops BPBD, sebagai pusat informasi dan pemantauan. Posko tersebut, disiagakan selama 24 jam untuk memantau perkembangan Gunung Anak Krakatau, dan menyampaikan informasi yang telah terverifikasi kepada masyarakat. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Lampung Selatan
814
Lampung Selatan
632
Kominfo LamSel
731
187
08-Sep-2026
235
08-Sep-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia