Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gunung Anak Krakatau Masih Fluktuatif, Pemprov Lampung Belum Pertimbangkan Kerja dari Rumah ke ASN
Lampungpro.co, 08-Sep-2026

Febri 187

Share

Pemprov Lampung Saat Rakor Penanganan Erupsi Gunung Anak Krakatau | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), bagi aparatur sipil negara (ASN) meski aktivitas Gunung Anak Krakatau masih fluktuatif dan abu vulkanik berdampak ke sejumlah wilayah.

Kebijakan WFH sendiri, baru akan dipertimbangkan oleh Pemprov Lampung, apabila erupsi kembali terjadi, dan kondisi kualitas udara, serta lingkungan memburuk.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, ASN tetap bekerja sesuai jam kerja yang berlaku, dengan penyesuaian dimasing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), apabila pekerjaan memungkinkan dilakukan dari rumah.

"Jadi todak secara resmi kami deklarasikan akan WFH, karena kami masih menunggu status siaga dari BMKG, PVMBG, dan BNPB," kata Marindo Kurniawan saat perkembangan erupsi Gunung Anak Krakatau di Ruang Pusdalops BPBD Lampung, Senin (7/9/2026).

Pemprov Lampung memilih untuk mempertahankan aktivitas pemerintahan, sambil memantau perkembangan kondisi gunung dan kualitas udara, hingga memastikan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan, meskipun terjadi paparan abu vulkanik.

Selain itu, koordinasi antara Pemprov Lampung, pemerintah kabupaten/kota, kementerian, serta lembaga terkait juga terus dilakukan, sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.

Keputusan mengenai pola kerja ASN, akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan. Apabila terjadi erupsi kembali yang menyebabkan kualitas udara dan lingkungan terdampak parah, Pemprov Lampung akan mempertimbangkan penerapan WFH, dengan mengacu pada arahan pemerintah pusat.

"Kalau terjadi erupsi kembali dan ini berdampak parah terhadap kadar udara, kualitas lingkungan, ini akan kami pertimbangkan untuk mengikuti apa yang disampaikan oleh pemerintah pusat, untuk melaksanakan WFH," ujar Marindo Kurniawan.

Meski demikian, Marindo menekankan penerapan WFH nantinya tidak berarti pelayanan kepada masyarakat dihentikan. Mekanisme kerja akan diatur oleh masing-masing OPD teknis sesuai ketentuan, agar fungsi pemerintahan tetap berjalan.

Untuk mencegah munculnya informasi yang simpang siur, Pemprov Lampung menjadikan Pusdalops BPBD, sebagai pusat informasi dan pemantauan. Posko tersebut, disiagakan selama 24 jam untuk memantau perkembangan Gunung Anak Krakatau, dan menyampaikan informasi yang telah terverifikasi kepada masyarakat. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved