PANARAGAN (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) bersama DPRD Tubaba, menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026, Kamis (27/8/2026).
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tubaba tersebut, menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, antara Pemkab Tubaba bersama DPRD Tubaba.
Bupati Tubaba, Novriwan Jaya mengatakan, jajaran eksekutif dan legislatif sebelumnya telah mencapai kesepakatan atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU).
"Sebagai tindak lanjut, kami sampaikan Raperda tentang APBD Perubahan Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2026, untuk dibahas dalam forum rapat antara jajaran pemerintah daerah dan DPRD Tubaba, serta diharapkan dapat disahkan dalam waktu dekat," kata Novriwan Jaya.
Menurutnya, secara garis besar Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 mencakup perubahan pada pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Pendapatan daerah pada Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 semula ditargetkan Rp831,977 miliar, berubah menjadi Rp773,869 miliar. Pendapatan tersebut, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
PAD yang semula ditargetkan Rp71,330 miliar, mengalami perubahan menjadi Rp77,925 miliar. Sementara pendapatan transfer semula Rp760,646 miliar, berubah menjadi Rp695,943 miliar.
Untuk belanja daerah, semula dianggarkan sebesar Rp827,477 miliar, kemudian berubah menjadi Rp771,549 miliar. Belanja tersebut, terdiri atas belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Belanja operasional semula Rp611,659 miliar berubah menjadi Rp604,647 miliar. Sedangkan belanja modal mengalami peningkatan dari Rp91,707 miliar menjadi Rp92,910 miliar.
Belanja tidak terduga mengalami perubahan dari Rp500 juta menjadi Rp350 juta. Sementara belanja transfer semula Rp123,610 miliar, berubah menjadi Rp73,641 miliar.
Pada sisi pembiayaan, target penerimaan pembiayaan daerah semula Rp8,5 miliar berubah menjadi Rp40,680 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah yang semula Rp13 miliar, berubah menjadi Rp43 miliar.
Bupati Novriwan Jaya berharap, pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, dapat berjalan dengan baik melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, sehingga dapat segera ditetapkan dan menjadi landasan dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.
Bupati mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Tubaba, atas kesempatan yang diberikan kepada pemerintah daerah, untuk menyampaikan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Sayuti
Berikan Komentar
Mengapa pembeli dari luar Lampung mampu menawarkan harga gabah...
2931
Lampung Selatan
940
Lampung Selatan
760
Kominfo LamSel
878
225
08-Sep-2026
230
08-Sep-2026
332
08-Sep-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia