Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lapas Kalianda Usulkan 294 Napi Warga Binaan Terima Remisi Hari Raya Idulfitri 2025
Lampungpro.co, 15-Mar-2025

Febri 274

Share

Kepala Lapas Kalianda Beni Nurrahman | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, mengusulkan 294 narapidana yang menjadi warga binaan pemasyarakatannya, untuk mendapat remisi Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah atau 2025 Masehi

Kepala Lapas Kalianda, Beni Nurrahman mengatakan, pihaknya telah mengusulkan remisi Hari Raya Idulfitri untuk warga binaan pemasyarakatannya. Sementara untuk remisi khusus dua tidak ada.

"Untuk remisi khusus II, dalam hal ini langsung bebas, tidak ada. Remisi ini, merupakan pengurangan dalam menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Beni Nurrahman dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).

Menurutnya, tujuan pemberian remisi tersebut, untuk memenuhi hak narapidana dan anak pidana atau anak yang berkonflik dengan hukum (ABH). Lalu untuk memberikan apresiasi terhadap narapidana dan ABH yang berhasil menunjukkan perubahan perilaku.

"Kemudian ini juga bertujuan untuk memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri, dengan mengembangkan keterampilan agar dapat hidup mandiri," ujar Beni Nurrahman.

Selanjutnya untuk memberikan kesempatan dan motivasi kepada para narapidana dan ABH untuk mendapatkan kesejahteraan sosial, pendidikan, dan keterampilan guna mempersiapkan diri di tengah masyarakat. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

6687


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved