BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Sebanyak 26 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Bandar Lampung dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kotabumi, Lampung Utara karena melakukan pelanggaran disiplin.
"Mereka kita pindahkan pada Senin kemarin menggunakan mobil bus dengan pengawalan ketat oleh petugas bersenjata lengkap," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Bandarlampung, Sudjonggo.
Sudjonggo menjelaskan, selain melanggar disiplin seperti menggunakan telepon seluler, memakai narkoba, kedapatan senjata tajam, dan juga membuat keributan, alasan 26 narapidana tersebut dipindahkan karena telah melebihi overkapasitas.
"Sekaligus kita melakukan pembinaan terhadap mereka, mungkin tidak cocok di sini (Lapas Rajabasa), makanya kita pindahkan. Kalau tidak cocok juga di Lapas Kotabumi kemungkinan mereka dipindahkan lagi bahkan bisa saja sampai ke Lapas Nusakambangan," jelasnya.
Kalapas menambahkan sebanyak 26 narapidana yang dipindahkan tersebut di antaranya adalah napi narkoba, pidana umum, korupsi, dan lainnya. "Mereka yang sisa hukumannya dibawah lima tahun saja," terang dia.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4136
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia