Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lapas Rajabasa Pindahkan 26 Napi ke Lapas Kotabumi
Lampungpro.co, 06-Feb-2019

Heflan Rekanza 1014

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Sebanyak 26 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Bandar Lampung dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kotabumi, Lampung Utara karena melakukan pelanggaran disiplin.

"Mereka kita pindahkan pada Senin kemarin menggunakan mobil bus dengan pengawalan ketat oleh petugas bersenjata lengkap," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Bandarlampung, Sudjonggo.

Sudjonggo menjelaskan, selain melanggar disiplin seperti menggunakan telepon seluler, memakai narkoba, kedapatan senjata tajam, dan juga membuat keributan, alasan 26 narapidana tersebut dipindahkan karena telah melebihi overkapasitas.

"Sekaligus kita melakukan pembinaan terhadap mereka, mungkin tidak cocok di sini (Lapas Rajabasa), makanya kita pindahkan. Kalau tidak cocok juga di Lapas Kotabumi kemungkinan mereka dipindahkan lagi bahkan bisa saja sampai ke Lapas Nusakambangan," jelasnya.

Kalapas menambahkan sebanyak 26 narapidana yang dipindahkan tersebut di antaranya adalah napi narkoba, pidana umum, korupsi, dan lainnya. "Mereka yang sisa hukumannya dibawah lima tahun saja," terang dia.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3861


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved