JAKARTA (Lampungpro.co): Bareskrim Polri menolak pelaporan advokat Henry Yosodiningrat yang menuntut pengamat politik Rocky Gerung soal pernyataannya dalam sebuah acara diskusi soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap tidak mengerti Pancasila. Penolakan itu, kata Henry Yosodiningrat, setelah pihak kepolisian menanyakan soal surat kuasa yang dimiliki oleh Henry sebagai pelapor.
"Saya menunggu 4,5 jam dengan rasa kecewa terhadap Polri karena tidak ada kepastian. Awalnya mereka menanyakan mana surat kuasa Joko Widodo selaku pribadi maupun presiden," kata Henry di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019) kemarin.
Menurut Henry, dia melaporkan kasus tersebut atas nama pribadi yang keberatan dengan pernyataan Rocky Gerung. Sebaliknya, pelaporan itu tidak mewakili Jokowi sebagai presiden RI. Ia mengklaim, masyarakat Lampung banyak yang kecewa dengan pernyataan Rocky yang dianggap menghina presiden Jokowi.
Apalagi, kata dia, eks Gubernur DKI Jakarta itu juga memenangkan perolehan suara sebesar 60 persen pada pilpres 2019 lalu. "Saya putra daerah Lampung, saya mantan anggota DPR dari Lampung, Rakyat Lampung kecewa sedih pedih melihat Presidennya dicaci maki dikatakan tidak paham Pancasila, tidak mengerti Pancasila hanya hafal Pancasila," jelas Henry.
Lebih lanjut, Henry mengkhawatirkan, penolakan tersebut dikhawatirkan membuat Rocky akan menjadi bulan-bulanan masyarakat Lampung. Sebaliknya, ia menuding Rocky Gerung akan semakin besar kepala melihat penolakan atas pelaporan ini.
"Saya khawatir Rocky Gerung di bacok sama orang Lampung. Karena apa? Dia pasti akan besar kepala dengan peristiwa ini, dia pasti akan besar kepala. Dan dia akan mengulangi ini lagi akan menghina Presiden. Kemarin dia bilang presiden tidak paham Pancasila, tidak mengerti Pancasila hanya hafal Pancasila. besok mau ngomong apa lagi? Serahkan saja ke dia," jelas dia.
Sebagai informasi, pernyataan Rocky Gerung yang menyatakan presiden tidak mengerti Pancasila disampaikan saat hadir di acara ILC TV One bertajuk "Maju Mundur Izin FPI" yang tayang pada Selasa (3/12/2019) malam. Menurut Rocky, seandainya Presiden Jokowi paham Pancasila, maka Jokowi tidak akan melanggar sila-sila yang tertulis dalam Pancasila.
Adapun ini penggalan pernyataan yang menjadi keberatan oleh Henry Yosodiningrat: "...Presiden juga enggak ngerti Pancasila, kan? Dia hafal, tapi dia tidak paham. Kalau dia paham, dia tidak berutang. Kalau dia paham, dia gak naikin BPJS, kalau dia paham, dia enggak melanggar undang-undang lingkungan."(**/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
445
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia