Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Laporan Warga, Pria Asal Jember Ini Sering Nyabu di Way Khilau Pesawaran
Lampungpro.co, 05-Sep-2021

Febri 1119

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran menangkap pria asal Jember, usai didapati mengonsumsi narkotika jenis sabu di Kota Jawa, Way Khilau, Pesawaran. Ada pun pria tersebut diketahui berinisial AH (42) pekerja karyawan swasta di Pesawaran.

Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Junaidi mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan polisi bernomor LP/A/628/IX/2021/SPKT. Res Narkoba/Polres Pesawaran/Polda Lampung. AH ditangkap pada Sabtu (4/9/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Ada pun kronologis penangkapan ini, bermula dari laporan dan informasi masyarakat. Saat itu dilaporkan bahwa ada warga luar Lampung sering mengkonsumsi narkoba di rumah kontrakan," kata AKP Junaidi dalam keterangannya, Senin (6/9/2021).

Kemudian anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan, hingga didapat pelaku sedang di rumahnya. "Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,29 Gram," ujar AKP Junaidi.

Selain itu, ditemukan barang bukti lainnya berupa satu bungkus plastik klip bening berisi sabu, seperangkat alat hisap sabu jenis bong, dan satu unit Ponsel. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23423


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved