BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Lampung secara resmi melaporkan Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan ke Polda Lampung, Selasa (24/10/2017). Direktur LBH NU Provinsi Lampung Yudi Yusnandi mengatakan pelaporan dilakukan untuk menghindari tindakan destruktif oleh warga Nahdliyin. "Maka kami serahkan ke pihak yang berwajib," kata Yudi saat ditemui Lampungpro.com di halaman Polda Lampung, Selasa (24/10/2017).
BACA JUGA: Forum Penegak Kehormatan NU Polisikan Bupati Lampung Selatan
Yudi menegaskan laporan ke Polda dari LBH NU merupakan pendampingan kepada Forum Penegak Kehormatan Nahdlatul Ulama. Pelaporan ini dilakukan atas ucapan Zainuddin yang dinilai bermuatan penghasutan dan ujaran kebencian. "Zainuddin telah melanggar empat pasal," kata dia.
Yudi pun menegaskan pelaporan dikawal oleh sekitar 3.000 warga NU. Pengawalan akan dilakukan secara bergelombang. "Karena ini masalah serius," kata dia. (SYAHREZA/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1289
Lampung Selatan
3991
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia