BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bakal mengawasi sejumlah wilayah bantaran sungai di Bandar Lampung, agar tidak ada lagi masyarakat yang mendirikan bangunan.
Asisten I Pemkot Bandar Lampung, Sukarma Wijaya mengatakan, saat ini ada aturan yang melarang pendirian bangunan di pinggir sungai. Oleh karena itu, selain pengawasan Pemkot Bandar Lampung juga akan memperkuatnya dengan sosialisasi melalui camat dan lurah, terutama di wilayah bantaran sungai.
"Mereka akan memberikan aturan yang tegas, bahwa ada larangan mendirikan bangunan di sepanjang garis badan sungai sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Sukarma Wijaya dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Selasa (4/3/2025).
Menurutnya, terkait masalah pemukiman di bantaran sungai yang menjadi salah satu penyebab banjir, saat ini memang menjadi dilema bagi pemerintah, karena di satu sisi melihat masyarakat yang tinggal di bantaran sungai adalah masyarakat Bandar Lampung, yang awalnya memang tinggal di lingkungan tersebut.
Namun saat keluarga mereka berkembang dan tidak ada lagi tempat tinggal, maka sebagian orang melihat peluang disepanjang aliran sungai untuk dijadikan tempat tinggal.
"Mereka menggunakan beronjong dari ban-ban bekas yang diisi, kemudian dijadikan sebagai pondasi tambahan bangunan di atasnya, yang ternyata efektif tetapi menyebabkan penyempitan aliran sungai," ujar Sukarma Wijaya.
Namun di sisi lain, apabila pemerintah melakukan tindakan represif, hal tersebut dapat menimbulkan persoalan yang terkadang dianggap tidak memiliki rasa kemanusiaan, sehingga menjadi persoalan tersendiri bagi Pemkot Bandar Lampung.
Meski demikian, Sukarma menyebut, sebenarnya Pemkot Bandar Lampung sudah berupaya untuk membantu mereka yang kesulitan tempat tinggal dengan menyediakan rumah susun. Namun rumah susun tersebut, hingga kini belum optimal dimanfaatkan, meskipun masih banyak ruang yang kosong. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
1584
Bandar Lampung
17392
Bandar Lampung
12933
Bank Lampung
6422
Pesisir Barat
5043
109
05-Mar-2025
403
04-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia