Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Larang Warga Dirikan Bangunan di Bantaran Sungai, Pemkot Bandar Lampung Bakal Awasi Ketat
Lampungpro.co, 04-Mar-2025

Febri 541

Share

Wali Kota Bandar Lampung Saat Meninjau Bantaran Sungai di Bandar Lampung | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bakal mengawasi sejumlah wilayah bantaran sungai di Bandar Lampung, agar tidak ada lagi masyarakat yang mendirikan bangunan.

Asisten I Pemkot Bandar Lampung, Sukarma Wijaya mengatakan, saat ini ada aturan yang melarang pendirian bangunan di pinggir sungai. Oleh karena itu, selain pengawasan Pemkot Bandar Lampung juga akan memperkuatnya dengan sosialisasi melalui camat dan lurah, terutama di wilayah bantaran sungai.

"Mereka akan memberikan aturan yang tegas, bahwa ada larangan mendirikan bangunan di sepanjang garis badan sungai sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Sukarma Wijaya dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Selasa (4/3/2025).

Menurutnya, terkait masalah pemukiman di bantaran sungai yang menjadi salah satu penyebab banjir, saat ini memang menjadi dilema bagi pemerintah, karena di satu sisi melihat masyarakat yang tinggal di bantaran sungai adalah masyarakat Bandar Lampung, yang awalnya memang tinggal di lingkungan tersebut.

Namun saat keluarga mereka berkembang dan tidak ada lagi tempat tinggal, maka sebagian orang melihat peluang disepanjang aliran sungai untuk dijadikan tempat tinggal.

"Mereka menggunakan beronjong dari ban-ban bekas yang diisi, kemudian dijadikan sebagai pondasi tambahan bangunan di atasnya, yang ternyata efektif tetapi menyebabkan penyempitan aliran sungai," ujar Sukarma Wijaya.

Namun di sisi lain, apabila pemerintah melakukan tindakan represif, hal tersebut dapat menimbulkan persoalan yang terkadang dianggap tidak memiliki rasa kemanusiaan, sehingga menjadi persoalan tersendiri bagi Pemkot Bandar Lampung.

Meski demikian, Sukarma menyebut, sebenarnya Pemkot Bandar Lampung sudah berupaya untuk membantu mereka yang kesulitan tempat tinggal dengan menyediakan rumah susun. Namun rumah susun tersebut, hingga kini belum optimal dimanfaatkan, meskipun masih banyak ruang yang kosong. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

1584


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved