Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Launching UHC, Pemkot Bandar Lampung Pastikan 96,16 Persen Penduduknya Terdaftar Peserta JKN-KIS
Lampungpro.co, 21-Aug-2023

Febri 2022

Share

Pemkot Bandar Lampung Saat Meluncurkan UHC 95 Persen | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, resmi melaunching Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta di Aula Semergou Pemkot Bandar Lampung, Senin (21/8/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Forkopimda Bandar Lampung, para Kepala Dinas/Badan/Bagian, camat, lurah, Direktur Rumah Sakit, dan Kepala Puskesmas di Bandar Lampung.

UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua penduduk atau paling sedikit 95 persen dari seluruh penduduk, telah terdaftar sebagai peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN) dan memiliki akses adil terhadap pelayanan kesehatan baik promotif, prenventif, kuratif, dan rehabilitasi bermutu dengan biaya terjangkau.

Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan, Yudi Bastia mengatakan, pihaknya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Pemkot Bandar Lampung karena sampai dengan Agustus 2023, telah mencapai UHC 96,19 persen atau 1.051.257 jiwa dari total penduduk Bandar Lampung sebanyak 1.092.948 jiwa.

Dengan mencapainya UHC di Bandar Lampung, maka setiap warga memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial, baik dalam pelayanan kesehatan kuratif, rehabilitatif, maupun pelayanan promotif dan preventif yang efektif.

"Pencapaian ini menjadi wujud nyata Pemkot Bandar Lampung dalam melindungi kesehatan seluruh penduduknya. Kami harap dukungan Pemkot Bandar Lampung untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan jumlah kepesertaan JKN, agar seluruh masyarakat terlindungi jaminan kesehatannya, kata Yudi Bastia.

BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan cakupan seluruh segmen kepesertaan melalui berbagai strategi, diantaranya peningkatan akses kanal pendaftaran berbasis digital baik bagi badan usaha, pemerintah daerah, maupun masyarakat sektor informal untuk memberikan kemudahan dalam pendaftaran sebagai peserta JKN-KIS.

Peran dan dukungan pemerintah daerah dengan mendaftarkan penduduknya menjadi peserta JKN-KIS, juga dapat mendorong peningkatan cakupan kepesertaan penduduk Indonesia untuk mencapai UHC.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15723


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved