Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Layanan JKN di Lampung Tetap Buka Saat Libur Lebaran Idulfitri, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Piket Hingga Posko Mudik
Lampungpro.co, 20-Mar-2025

Febri 6022

Share

BPJS Kesehatan Saat Jumpa Pers Pelayanan Libur Lebaran Idulfitri | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran Idulfitri 2025. Kebijakan khusus ini, diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan.

Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Bandar Lampung, Dodi Sumardi mengatakan, untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa).

Di Kantor Cabang BPJS Kesehatan sendiri, menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, serta tanggal 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 - 12.00 waktu setempat. Selain itu, pada layanan Pandawa juga dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.

"Ada pun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan," kata Dodi Sumardi saat jumpa pers, Kamis (20/3/2025).

Menurut Dodi, dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan dimana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran.

"Pada masa libur Lebaran Idulfitri nanti, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta," ujar Dodi.

Sementara itu, Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Bandar Lampung, Sri Wahyuni menambahkan, penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.

Sementara itu, selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat program rujuk balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur Lebaran Idulfitri, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.

"Namun harus tetap dipastikan, status kepesertaan JKN peserta harus aktif, jika status kepesertaan JKN tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut," tambah Sri Wahyuni.

Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan program rencana baru terhadap iuran bertahap BPJS Kesehatan (Rehab) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN," tambah Sri.

Sementara itu, Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Bandar Lampung, Timbang Pamekas mengungkapkan, dalam mengantisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan posko mudik di tujuh titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik.

Posko ini tidak hanya memberikan pelayanan kepesertaan JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis apabila diperlukan.

Ada pun titik posko yang dihadirkan BPJS Kesehatan pada masa libur Lebaran yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka, dan Posko Arus Balik terdapat di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.

Harapannya komitmen yang ditunjukkan BPJS Kesehatan pada masa libur Lebaran ini juga didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan. Dengan terbukanya akses bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan di masa libur Lebaran, diharapkan fasilitas kesehatan juga berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta, termasuk bagi mereka yang tengah menjalani mudik lebaran. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15077


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved