Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Layani Lagi Penumpang di Bandara Soetta Jakarta, ini Tarif Baru Bus Damri, Harga Turun
Lampungpro.co, 30-Jun-2020

Heflan Rekanza 1835

Share

Bus Damri | Lampungpro.co

JAKARTA (Lampungpro.co): Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Damri Nico R Saputra mengatakan  terdapat tarif operasional baru bus Bandara Soekarno-Hatta. Mulai Rabu (1/7/2020) besok, bus Damri akan beroperasi dengan kapasitas maksimal 70 persen sesuai imbauan pemerintah untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan jaga jarak fisik. "Damri berupaya meningkatkan pelayanan dan keselamatan dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19," kata Nico dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/6/2020).

Untuk bus bandara dengan rute Kemayoran, Blok M, Rawamangun, Gambir, Kampung Rambutan, Pasar Minggu, Tanjung Priok, Mangga Dua, Lebak Bulus, Pramuka City. Begitu pun rute Pulo Gebang, Serpong, Epicentrum, Pondok Cabe, Halim-Bogor, dan Thamrin tarifnya turun dari Rp 100 ribu menjadi Rp 85 ribu. Untuk bus bandara dengan rute Bekasi Barat, Bekasi Timur, Harapan Indah, Depok (Makara UI), dan Kemang Pratama turun dari Rp 110 ribu mebjadi Rp 95 ribu.

Untuk bus bandara dengan rute Karawaci dan Citra Raya tarifnya turun dari Rp 120 ribu menjadi Rp 105 ribu. Sementara bus bandara dengan rute Bogor turun dari Rp 140 ribu menjadi 120 ribu dan Cikarang serta Cibinong turun dari Rp 130 ribu menjadi Rp 110 ribu. Sementara itu, untuk bus bandara dengan rute Sentul City tarifnya turun dari Rp 140 ribu menjadi Rp 120 ribu. 

Sementara dengan rute Merak tarif bus Damri turun dari Rp 150 ribu menjadi Rp 130 ribu dan Pandeglang dari Rp 160 ribu menjadi Rp 135 ribu. Sementara untuk rute Karawang juga turun dari Rp 170 ribu menjadi Rp 145 ribu dan Purwakarta dari Rp 180 ribu menjadi Rp 155 ribu. Lalu untuk rute Sukabumi tarif turun dari Rp 230 ribu menjadi Rp 195 ribu dan Botani-Senanyan turun dari Rp 80 ribu menjadi Rp 70 ribu.

Nico mengatakan, Damri mewajibkan penumpang mematuhi ketentuan perjalanan Damri. Langkah ini sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020. Penumpang Damri juga harus mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat telepon seluler. "Kami juga mengimbau penumpang agar tiba lebih awal di pool keberangkatan bus," kata Nico.(PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved