Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ledakan di Bandar Lampung, Pemilik Rumah akan Kena Pasal Terorisme
Lampungpro.co, 25-Sep-2017

Lukman Hakim 1852

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Polda Lampung angkat bicara mengenai ledakan yang diduga bom di rumah Mustafa Zailani Jalan Bung Tomo, Nomor 03, Lk II/RT 07, Kelurahan Gedongair, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (24/9/2017), pukul 09.35. Tim dari Polda Lampung juga menggeledah rumah terduga Mustafa di Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Barat.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan di dua rumah terduga. Didapati barang bukti berupa bahan-bahan kimia yang diduga bahan pembuat bom. "Kita sudah periksa terduga ini. Masih dalam tahap pemeriksaan kami, kata Kapolda Lampung Irjen Suroso Hadi Siswoyo, di Mapolda, Senin (25/9/2017).

Kapolda juga menjelaskan status Mustafa masih terduga. Di lokasi rumah kedua di Pesawahan ditemukan beberapa buku mengenai jihad. "Ada kemungkinan ke arah sana (teroris). Makanya masih kita dalami terus. Di rumah kedua itu tempat istri keduanya. Jadi, saat ini masih diperiksa tim dan Densus," kata Irjen Suroso.

BACA JUGA: Ledakan di Bandar Lampung, Gegana Temukan Aneka Bahan Kimia

Terduga juga mengaku mendapat barang-barang ini dari Sukabumi, Jawa Barat. Dan masih didalami keterlibatan dengan jaringan terorisme. "Kita dalami terus, kalau ada arah ke sana yang jelas terduga akan dikenakan pasal terorisme. Terkait lokasi yang dekat dengan polsek itu hanya kebetulan dan masih di dalami, kata dia. (REKAZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15707


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved