Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lelang Jabatan Sekda Lampung Selatan Diumumkan, Begini Kriterianya
Lampungpro.co, 28-Feb-2020

Heflan Rekanza 1166

Share

KALIANDA (Lampungpro.co): Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan dilelang dan diumumkan secara resmi di website Lamsel mulai Kamis (27/2/2020). Lelang jabatan Sekda Lamsel tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. 

Itu berdasarkan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-511/KASN/02/2020 tanggal 17 Februari 2020, hal : Rekomendasi Pelaksanaan Rencana Seleksi Terbuka JPTP di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 800/830/OTDA Tanggal 10 Februari 2020 hal : Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPTP Sekretaris Daerah Kabupaten Lamsel dan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor : B/173/V.05/HK/2020 Tanggal 26 Februari 2020 tentang : Pembentukan Panitia Seleksi Terbuka JPTP Sekretaris Daerah Kabupaten.

Puji Sukanto Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lamsel mengatakan bahwa kriteria calon Sekda Lamsel sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017. Menurutnya tahapan awal, pengumuman pihaknya gelar dari 27 Februari sampai 12 Maret 2020. 

Kemudian seleksi berkas sampai penentuan hasil itu tanggal 16 Maret. Setelah seleksi berkas maka akan dilakukan penjelasan oleh Panitia Seleksi (Pansel), yakni tanggal 18 Maret mendatang. Setelah itu dilaksanakan uji kompetensi, rencananya dua hari, yaitu tanggal 19-20 Maret. Pengumuman hasil uji kompetensi tanggal 23 Maret. Selanjutnya, dilaksanakan tes wawancara pada 24 26 Maret. 

Targetnya, tahapan seleksi lelang Jabatan Sekda Lamsel ini selesai pada 31 Maret.  pada tanggal 31 Maret nanti, insyallah semua sudah mengerucut ke 3 nama yang peringkatnya paling tinggi. Kemudian, 3 nama itu menghadap ke PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian, red) dalam hal ini Plt. Bupati, katanya.

Puji menerangkan, bahwasanya lelang jabatan Sekda Lamsel hanya diperuntukan bagi ASN di lingkungan Provinsi Lampung. Artinya, diluar Lampung tidak boleh mendaftar. Khusus ASN di sekup Provinsi Lampung. Yang jelas, syaratnya umur maksimal 56 saat pelantikan. Kemudian, pangkat minimal 4 B, tambahnya.

Untukdi ketahui, pengumuman syarat dan tahapan lelang jabatan Sekda Lamsel dapat dilihat di website resmi Pemkab Lamsel, dengan alamat URL : lampungselatankab.go.id.(RLS/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
BOSDA SMP Negeri Masih Diet, Anggaran SMA...

BOSDA SMP Negeri sendiri, menurut berbagai hitung-hitungan yang disampaikan...

1063


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved