BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co):
Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung bersama jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres dan Polresta di Lampung, mulai melaksanakan Operasi Keselamatan Krakatau 2025 selama dua pekan sejak 10-23 Februari 2025
Pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2025 ini, dimulai dengan apel upacara yang dipusatkan di lapangan Mapolda Lampung, Way Hui, Lampung Selatan, Senin (10/2/2025).
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, operasi kali ini bertujuan untuk mengurangi jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Lampung.
"Tujuan lainnya, untuk meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta terciptanya keamanan, keselamtan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang aman dan nyaman," kata Irjen Helmy Santika.
Dalam penanganan permasalahan lalu lintas sebagaimana amanat undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya, yang diharapkan untuk selalu bersinergi antara pemangku kepentingan, sehingga dapat menemukan akar permasalahan dan menemukan solusi.
"Selama operasi, utamakan faktor keamanan dan keselamatan dalam melaksanakan tugas. Hindari perbuatan kontra produktif, yang dapat merusak nama institusi dan lakukan tugas dengan baik, sesuai pedoman standar operasional prosedur," ujar Irjen Helmy Santika.
Pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2025 kali ini lebih mengedepankan edukasi persuasif dan humanis, dengan didukung penindakan simpatik ke masyarakat.
Ada pun penindakan prioritas pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Krakatau 2025 kali ini, menyasar pada pengendara yang menggunakan Ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, dan berkendara melebihi batas kecepatan.
Kemudian pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk keselamatan atau safety belt, dan berkendara dalam pengaruh konsumsi alkohol.
Lalu pengendara yang melawan arus lalu lintas, kendaraan melebihi muatan atau overload dan over dimensi (ODOL), menerobos lampu merah, balap liar, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, dan kendaraan dengan knalpot brong
Dalam operasi kali ini, Polda Lampung turut menekankan kepada para anggota yang bertugas, untuk utamakan faktor keamanan dan keselamatan.
Kemudian lakukan tindakan selektif skala prioritas ke masyarakat harus benar-benar dipahami agar tidak bertentangan, serta hindari kontra produktif dapat merusak citra Polri dan menjaga marwah. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Anonymous
Untuk yg odol, semoga aparat bisategas ambil tindakan, bukan hanya tilang, tapi stop operasionalnya hingga sesuai standar lagi, truk besar sudah jadi momok jalanan karena rem blong atau sopir ngantuk
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
291
Lampung Timur
4010
Bandar Lampung
3911
Lampung Selatan
3299
163
11-Feb-2025
152
11-Feb-2025
159
11-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia