Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lewat Aplikasi Chika, Mobile JKN-KIS dan Vika Permudah Peserta BPJS Kesehatan
Lampungpro.co, 19-Jun-2020

Heflan Rekanza 3087

Share

Chika merupakan sarana  pelayanan informasi dan pengaduan peserta JKN-KIS yang dapat diakses melalui media Facebook, telegram atau whatsapp | Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Inovasi terus dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) untuk mempermudah peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) menjangkau layanannya. Terbaru, Badan Publik yang ditunjuk untuk menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional itu memperkenalkan Chika atau kepanjangan dari Chat Asistant JKN. 

Chika merupakan sarana  pelayanan informasi dan pengaduan peserta JKN-KIS yang dapat diakses melalui media Facebook, telegram atau whatsapp. Pps Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Edy Syamsuri mengatakan, Chika merupakan layanan dalam bentuk chatbot, atau layanan informasi yang secara otomatis direspon oleh sistem. 

"Melalui Chika ini, peserta JKNKIS dapat mengakses pelayanan untuk cek status peserta, cek tagihan, registrasi peserta, perubahan data fasilitas kesehatan, maupun informasi letak fasilitas kesehatan atau kantor BPJS Kesehatan terdekat," kata dia, Jumat (19/6/2020).

Ia menjelaskan, untuk mengakses Chika ini ada tiga pilihan cara, yang pertama dengan facebook messenger akun melalui akun BPJS Kesehatan RI. Kedua, lewat telegram BPJSKes_bot, atau melalui whatsapp ke nomor 08118750400. "Nantinya sistem yang langsung akan merespon apa yang menjadi kebutuhan dari peserta, jelas Edy.

Sedangkan Vika merupakan pelayanan informasi melalui telpon untuk mengecek status tagihan dan status kepesertaan JKN-KIS melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. Edy berharap, dengan bertambahnya kanal-kanal pelayanan peserta yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan ini, peserta JKN-KIS  dapat melakukan pelayanan secara mandiri tanpa harus ke Kantor BPJS Kesehatan.

Untuk layanan-layanan yang bisa diakses secara mandiri, bisa memanfaatkan kanal pelayanan seperti Chika, Mobile JKN, ataupun Vika  di care center 1500 400 ini ya. Jadi tidak perlu ke Kantor BPJS Kesehatan, terlebih dengan kondisi saat ini (merebaknya virus Covid-19 ) kita diharuskan untuk melakukan social distancing dan tetap berada di rumah, tutupnya. (RLS/PRO2)

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Produk Pangan Olahan Indonesia, Cuma Halal Tapi...

Tanpa itu, generasi muda kita hanya akan mewarisi penyakit...

2040


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved