PANDEGLANG (Lampungpro.com): Komplotan pencuri sarang burung walet ditangkap di Pandeglang, Banten. Delapan pelaku diamankan setelah menggali terowongan bawah tanah ke lokasi sarang burung walet milik warga.
Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Deddy Hermawan mengatakan, para pelaku ditangkap di gedung sarang walet di Kecamatan Labuan, Pandeglang, Sabtu (20/7/2019). ES, SJ, RS, AS, HD, MK, SJ, dan AH menggali lubang bawah tanah dari salah satu rumah terdekat menuju gedung sarang walet.
"Iya betul ditangkap 8 orang, jadi pelaku menggangsir buat lubang dari rumah ke bawah tanah sampai ke gedung sarang walet," kata Deddy di Pandeglang, Banten, Senin (22/7/2019).
Komplotan ini mengincar sarang burung walet untuk diperjualbelikan. Deddy memperkirakan para pelaku bisa mendapatkan uang hingga Rp 10 juta dari serpihan sarang walet yang dicuri. "Diperkirakan sekitar Rp 10 jutaan," ujarnya.
Deddy menuturkan pelaku sengaja menggali terowongan bawah tanah menuju lokasi sarang walet untuk mengelabui warga sekitar. Saat ditangkap, di lokasi ada lubang dan tumpukan tanah bekas galian dan terowongan ke lokasi sarang.
Selain itu, saat penangkapan, di tangan pelaku juga diamankan 4 ons serpihan sarang burung walet. Mereka terancam pasal 363 KUHP dengan pidana 7 tahun penjara.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16355
EKBIS
8996
Bandar Lampung
6322
296
04-Apr-2025
254
04-Apr-2025
234
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia