JAKARTA (Lampungpro.com): Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperpanjang pembatasan kendaraan logistik atau truk melintas di Tol Trans Jawa, ruas Semarang hingga Jakarta, sampai dengan Rabu (12/6/2019). "Mengingat (jalan tol, red.) akan diprioritaskan untuk kendaraan pribadi," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi dalam keterangan resmi, Senin (10/6/2019).
Sebelumnya, pembatasan kendaraan tersebut sudah dilakukan pada arus balik Lebaran pada Sabtu (8/6/2019) pukul 00.00 WIB hingga Senin (10/6/2019) pukul 24.00 WIB. Namun, berdasarkan evaluasi Kemenhub bersama pihak kepolisian bahwa jumlah pemudik yang kembali ke Jabodetabek baru 30 persen hingga H+3 Lebaran 2019 atau Minggu (9/6/2019).
Perpanjangan pembatasan kendaraan truk melintas di Tol Trans Jawa itu diberlakukan mulai Selasa (11/6) pukul 00.00 WIB hingga Rabu (12/6/2019) pukul 24.00 WIB. Kendaraan logistik dapat melalui jalan arteri nontol atau jalur pantai utara (pantura) melewati Semarang, Cirebon, Indramayu, Karawang, dan Bekasi.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
3796
Bandar Lampung
602
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia