BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Libur Hari Raya Waisak, Polda Lampung memberlakukan sistem delay di Rest Area KM 20 B, Jalan Tol Trans Sumatera, Bakauheni Lampung Selatan. Hal ini dilakukan, untuk memperlancar arus lalu lintas di jalan tol maupun jalan arteri.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, sistem ini juga diberlakuka untuk mencegah antrean di Pelabuhan Bakauheni. Hal ini mengingat, libur Waisak jaraknya tidak jauh dari arus balik dan libur Lebaran Idulfitri.
"Untuk pengamanan arus lalu lintas, kami selalu ada kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Namun Polda Lampung tetap membantu penuh, agar arus lalu lintas tetap berjalan aman dan lancar," kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Senin (16/5/2022).
Meski demikian, Polda Lampung menyebut, situasi saat ini di Pelabuhan Bakauheni lancar dan aman. Begitu juga di jalan tol maupun dan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tidak ada antrean dan arus lalul intas berjalan lancar.
"Meski demikian, kami juga fokuskan untuk pengamanan Hari Raya Waisak, baik di tempat wisata maupun peribadahan. Ini libur panjang juga, jadi masyarakat banyak memadati objek wisata di Lampung," ujar Pandra.
Oleh karena itu, setiap Kapolres dan Kapolresta di Lampung, diberi tanggung jawab sesuai wilayah hukumya masing-masing. Hal ini untuk antisipasi dan menciptakan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sehingga mampu memprediksi dan mengantisipasinya. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25581
Humaniora
3473
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia