BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung mencatat, ada 63 kasus kecelakaan lalu lintas selama Operasi Ketupat Krakatau 2024 atau selama arus mudik dan arus balik Idulfitri 2024.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, angka tersebut berdasarkan data rekapitulasi hingga hari terakhir pelaksanaan operasi berlangsung selama 13 hari mulai 4-16 April 2024.
Puluhan kasus kecelakaan lalu lintas tercatat itu mengakibatkan 21 korban meninggal dunia, 49 korban mengalami luka barat, dan 69 korban luka ringan.
"Dari data Operasi Ketupat Krakatau tahun 2024 hingga periode hari ke-13 atau sampai 16 April 2024, ada 63 kasus kecelekaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polda Lampung," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dalam keterangannya, Rabu (17/4/2024).
Dari 63 kasus kecelakaan lalu lintas itu, total menimbulkan nilai kerugian materil mencapai Rp434.225.000, dimana enam kasus diantaranya dialami oleh pemudik dan sisanya menimpa non pemudik.
Sementara jumlah kendaraan terlibat dalam kasus kecelakaan lalu lintas, tercatat ada 115 kendaraan, dengan rincian kendaraan roda dua 77 unit dan kendaraan roda empat atau lebih 38 unit.
"Untuk insiden kecelakaan terbanyak ini terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Timur terdapat 10 kasus, dan terkecil wilayah Polres Metro nihil kasus," ujar Umi Fadillah Astutik.
Menurut Umi, jumlah angka kecelakaan tersebut tercatat meningkat, jika dibandingkan dengan Operasi Ketupat Krakatau tahun sebelumnya.
Ada pun presentase peningkatan terhitung 9% atau dari 58 kasus pada 2023 menjadi 63 kasus di 2024, termasuk pada jumlah korban meninggal hingga terluka akibat kecelakaan lalu lintas.
Pada periode operasi sama di tahun sebelumnya, total ada delapan korban meninggal, 55 orang luka berat, dan 58 orang luka ringan.
Meski pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau di tahun ini telah usai, Polda Lampung terus mengajak dan mengimbau para pengguna kendaraan bermotor dapat tertib berlalu lintas, serta mematuhi setiap rambu maupun aturan berlaku.
Polda Lampung akan mengoptimalkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mulai 17-19 April 2024, untuk terus memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
372
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia