KRUI (Lampungpro.co): Pria asal Ngaras, Pesisir Barat inisial HA, ditangkap jajaran Polsek Pesisir Selatan, Senin (9/5/2022). HA ditangkap, kedapatan mencuri sepeda motor di Pantai Biha, Pesisir Selatan, Pesisir Barat.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Barat, AKP M. Ari Satriawan mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban EW, sedang berlibur di Pantai Biha, Minggu (8/5/2022). Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di pinggiran pantai.
"Korban awalnya sempat mendengar suara sepeda motor, namun saat melihat ke lokasi tempat diparkirnya motor, didapati raib. Atas kejadian itu, korban merugi hingga Rp20 jutaan, lalu melapor ke Mapolsek Pesisir Selatan untuk ditindaklanjuti," kata AKP M. Ari Satriawan.
Setelah menerima laporan korban, tim kemudian mengidentifikasi tempat dan saksi-saksi, untuk dilakukan penyelidikan lanjutan. Tak berselang lama, pelakunya mengarah kepada HA.
"Pelaku HA kemudian berhasil ditangkap di rumahnya, namun didapati barang bukti sepeda motor korban tidak ada. Didapati motor korban berada di rumah rekannya inisial FR," ujar M. Ari Satriawan.
Namun didapati pelaku FR tidak ada di rumahnya, sehingga kini masih dalam pengejaran kepolisian. Sementara sepeda motor korban, didapati sudah dalam kondisi tanpa nomor polisi dan tanpa kaca spion. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
7332
Lampung Tengah
508
Polinela
490
243
27-Aug-2025
256
27-Aug-2025
260
27-Aug-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia