Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Libur Nataru, Pemudik Diminta Patuh Berkendara Saat Lewati 221 Perlintasan Kereta Milik KAI Tanjungkarang
Lampungpro.co, 22-Dec-2023

Febri 3228

Share

PT KAI Divre IV Tanjungkarang Saat Sosialisasi ke Pengendara di Pelabuhan Bakauheni | Lampungpro.co/Dok KAI

BAKAUHENI (Lampungpro.co): Masa libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2024 sudah berjalan, diperkirakan ratusan ribu orang akan memasuki wilayah Lampung untuk memanfaatkan masa liburan, baik untuk mudik pulang kampung atau pun untuk berwisata.

Atas dasar itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang menyediakan 47.124 tempat duduk selama masa operasi angkutan Nataru dari 21 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024.

Pada awal periode masa Nataru ini, Divre IV Tanjungkarang melakukan sosialisasi kepada para wisatawan yang hendak datang ataupun melewati wilayah Lampung, agar berhati-hati saat melintas pada perlintasan kereta api.

Sosialisasi tersebut, digelar dengan menggandeng Komunitas Pecinta Kereta Api Barisan Railfans Divre Empat (Baradipat) di Pelabuhan Bakauheni pada Kamis (21/12/2023).

Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari mengatakan, Pelabuhan Bakauheni menjadi pilihan untuk melakukan sosialisasi, karena tempat tersebut merupakan kedatangan para pelancong yang ingin memasuki wilayah Lampung.

Sosialisasi tersebut, merupakan bentuk kepedulian KAI Divre IV Tanjungkarang kepada masyarakat pengguna jalan raya dan seluruh pengguna transportasi kereta api.

Wewenang terkait peningkatan keselamatan di lokasi perlintasan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan, merupakan tanggung jawab pemerintah sesuai peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 tahun 2018. Maka dari itu, peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama dan harus menjadi perhatian berbagai pihak.

Masyarakat yang hendak menikmati liburan, diminta harus tetap mengutamakan keselamatan saat berkendara dan mendahulukan perjalanan kereta api. Keberadaan palang pintu, sirene, dan penjaga perlintasan hanyalah alat bantu keamanan semata, alat utama keselamatannya ada di rambu-rambu lalu lintas.

Saat ini, masih banyak perlintasan kereta api yang tidak dijaga di Divre IV Tanjungkarang menjadi salah satu pemicu terjadinya kecelakaan. Tercagat angka kecelakaan lalu lintas pada perlintasan sebidang di Divre IV Tanjungkarang selama tiga tahun terakhir masih cukup tinggi.

Pada tahun 2021 lalu, telah terjadi 48 kasus kecelakaan, lalu tahun 2022 angkanya meningkat menjadi 50 kasus, dan pada tahun 2023 hingga Desember ini sudah terjadi 23 kasus kecelakaan antara kereta api dengan kendaraan.

Selain menghadirkan perjalanan kereta api yang aman dan menciptakan ekosistem transportasi yang nyaman, Divre IV Tanjungkarang terus berkomitmen menjadikan keselamatan sebagai fokus utama pada masa Nataru. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved