KOTABUMI (Lampungpro.co): Buntut menyerang polisi dan merusak Stasiun Kereta Api Blambangan, lima orang ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran Polres Lampung Utara. Sementara disisi lainnya, bandar sabu pemicu kerusuhan berhasil ditangkap, setelah 24 jam kabur.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Okthama membenarkan pihaknya telah menetapkan lima orang tersangka pengrusakan. Ada pun kelimanya berinisial SR (28), OK (21), YR (24), FF (28), dan RI (31), semuanya warga Blambangan Pagar.
"Mereka sebagai provokator penyerangan, terhadap anggota Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan pengrusakan fasilitas stasiun. Atas penyerangan itu, jadi penyebab kaburnya pelaku bandar sabu," kata AKP Eko Rendi Oktama dalam keterangannya, Jumat (23/9/2022).
Lima Tersangka Pengrusakan Stasiun Blambangan Saat Diamankan Polres Lampung Utara
Sebelumnya dalam perkasa tersebut, pihaknya mengamankan enam orang. Namun setelah hasil gelar perkara, hanya lima orang ditetapkan tersangka, sementara satu orang lainnya masih sebagai saksi.
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
342
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia