Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lima PPPK UIN Raden Intan Lampung Dilantik Bersama 13.224 Pegawai Kemenag se-Indonesia
Lampungpro.co, 25-Oct-2025

Febri 255

Share

Pelantikan Lima PPPK UIN Raden Intan Lampung | Lampungpro.co/Dok UIN

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung turut serta dalam pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Non Optimalisasi Formasi 2024, yang digelar secara nasional oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI pada Kamis (23/10/2025).

Pelantikan berlangsung terpusat di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag Jakarta, dan diikuti secara daring oleh seluruh satuan kerja Kemenag di Indonesia melalui Zoom Meeting. Di UIN Raden Intan Lampung, kegiatan ini dipusatkan di Ruang Teater Lantai II Gedung Academic dan Research Center.

Ada 13.224 PPPK dilantik serentak di 34 provinsi, termasuk lima orang dari UIN Raden Intan Lampung yang terdiri atas tenaga kesehatan (dokter, perawat, dan bidan), serta dua pegawai administrasi perkantoran.

Menteri Agama, Prof. Dr. Nasaruddin Umar secara langsung memimpin pelantikan tersebut mengingatkan agar seluruh ASN Kemenag, termasuk PPPK yang baru dilantik, senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Proses panjang ini merupakan buah dari kesabaran dan ketekunan, dalam menyelesaikan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Muaranya adalah pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara," kata Nasaruddin Umar.

Menag juga meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Sumber Daya Manusia (SIM SDM), sebagai pengembangan dari SIMPEG 5. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepegawaian yang lebih responsif dan informatif.

ASN Kemenag harus memiliki dua kompetensi utama, yaitu high tech dan high touch. Tidak cukup hanya menguasai teknologi, tapi juga harus punya sentuhan kemanusiaan dengan pelayanan yang ramah, penuh cinta, dan memberi kesan baik bagi masyarakat.

Usai pelantikan nasional, Kepala Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung, Dr. H. Juanda Naim, M.H., menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK kepada lima pegawai yang baru dilantik. Penyerahan SK tersebut, menjadi simbol tanggung jawab sekaligus apresiasi atas dedikasi mereka dalam mengabdi di lingkungan kampus.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan Dewan Pengurus Korpri UIN Raden Intan Lampung, yang turut dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas serta bagian kepegawaian. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kenangan dan Kepergian

Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...

14341


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved