MELINTING (Lampungpro.co): Petugas Polsek Melinting, Lampung Timur, terus mendalami dugaan tindak pidana pencurian kabel PLN. Pencurian mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Melinting AKP Saipullah, pada Minggu (21/7), mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian kabel PLN tersebut, diduga terjadi pada, Rabu (17/7/2024). Peristiwa kejahatan tersebut awalnya dilaporkan oleh petugas PLN, yang mencurigai adanya ketidakstabilan pasokan arus listrik, di wilayah Desa Wana, Kecamatan Melinting.
Tim PLN yang melakukan proses pemeriksaan di lokasi gardu induk, terkejut saat mengetahui kabel Instalasi jaringan, ternyata diganti oleh kabel yang tidak standar. "Akibat peristiwa kejahatan tersebut, PLN kehilangan kabel standar Instalasi jaringan sepanjang 64 meter, dengan nilai kerugian mencapai Rp10 juta rupiah," kata AKP Saipulla
Petugas PLN selanjutnya melaporkan peristiwa dugaan kejahatan tersebut, ke Mapolsek Melinting, Lampung Timur. "Hingga saat ini, Petugas Kepolisian terus melakukan penyelidikan, untuk berupaya mengungkap kasus pencurian kabel PLN tersebut," tambah AKP Saipullah. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4158
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia