Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

LPA Tulangbawang Barat Minta DPRD Kawal Anggaran Perlindungan Anak
Lampungpro.co, 02-Apr-2018

Amiruddin Sormin 1023

Share

TULANGBAWANG TENGAH (Lampungpro.com): Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA Tubaba) Kabupaten Tulangbawang Barat, Elia Sunarto, meminta wakil rakyat dapat memberi perhatian lebih pada pengawasan anggaran perlindungan anak yang dialokasikan pada dana desa. Hal itu dia sampaikan kepada anggota DPRD yang melakukan reses.

"DPRD Tubaba baru saja melakukan penjaringan aspirasi warga melalui reses anggotanya yang dilakukan di masing-masing daerah pemilihan (dapil). Aspirasi yang disampaikan ketua lembaga pendamping anak itu dianggap penting karena perlindungan anak adalah program unggulan pemerintah pusat yang kegiatannya mendapat support melalui alokasi dana desa," kata Elia Sunarto, Senin (2/4/2018).

Melalui penjaringan aspirasi warga, LPA Tubaba menyampaikan aspirasi kepada Komisi B DPRD Tubaba sebagai mitra kerja. Apalagi beberapa wakil rakyat seperti Githo, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Yulisa Triginayu, dari Partai PDI Perjuangan sering bekerja sama dengan LPA Tubaba.

Kami pantas pertanyakan anggaran perlindungan anak yang dialokasikan dalam dana desa, dasarnya adalah Peraturan Menteri Desa Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018. Ini hal wajib yang harus dilakukan, ujar Elia.

Menurut dia, untuk memperjuangkan ini setidaknya sejak akhir tahun 2016 LPA Tubaba difasilitasi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Tiyuh/Kelurahan Tubaba (dahulu, sekarang sudah dinas) sudah bertemuan seluruh kepalo tiyuh dan camat se-Tubaba. Pertemuan dengan kepalo tiyuh dan camat ini sudah tiga kali kami lakukan, belum lagi yang sifatnya sporadis, tatap muka langsung atau per kecamatan. Atensi untuk ini terus kami tingkatkan, menghadap Asisten I sudah, Bagian hukum maupun Bagian Administrasi Wilayah dan Otonomi Daerah juga sudah, kata Elia.

Menurut pegiat anak ini, hal itu harus diperjuangkan, karena program perlindungan anak sudah menjadi prioritas pemerintah pusat. Sementara melalui APBD Tubaba yang seyogyanya LPA juga dapat belum dianggarkan. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Efisiensi Rasa-rasanya, Kreativitas Jadinya: Dari Tenaga Ahli...

program-program yang tampil itu lahir dari kajian para “ahli...

232


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved