Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mabes Polri Sebut Ada Lima Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Lampung
Lampungpro.co, 08-Mar-2022

Febri Arianto 2254

Share

Ilustrasi Densus 88 | Ist/Lampungpro.co

JAKARTA (Lampungpro.co): Mabes Polri, membenarkan adanya penangkapan sejumlah terduga teroris di Lampung, dilakukan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror. Dalam penangkapan di Lampung, Tim Densus menangkap lima pelaku terduga teroris.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas), Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, selain di Lampung, Densus 88 juga menangkap terduga teroris lainnya di NTB. Total ada 11 terduga teroris yang ditangkap Densus 88.

"Iya benar, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap 11 pelaku terduga teroris. Rinciannya, enam terduga teroris di NTB dan lima di Lampung, kata Brigjen Ahmad Ramadhan dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Rabu (9/3/2022).


SEBELUMNYA : Selain di Panjang, Densus 88 Juga Tangkap Terduga Teroris di Natar, Jati Agung, dan Pringsewu

Penangkapan terhadap 11 terduga teroris di NTB dan di Lampung ini, dilakukan Tim Densus 88 secara serentak, pada Senin (7/3/2022) kemarin. "Untuk identitas dan jaringannya, hingga kini belum ada informasi lanjutan," ujar Ahmad Ramadhan.

Sebelumnya, dari data yang dihimpun, Tim Densus 88 menangkap empat terduga teroris, di empat wilayah berbeda di Lampung. Ada pun rinciannya dua di Lampung Selatan, kemudian di Pringsewu dan Bandar Lampung, masing-masing satu terduga pelaku.

Identitasnya yakni di wilayah Pekon Wonodadi, Kecamatan Gading Rejo, Pringsewu. Terduga yang ditangkap di Pringsewu inisial AS alias DA, dikenal warga sebagai pedagang pakaian.

Kemudian dua terduga teroris lainnya, ditangkap di dua kecamatan di Lampung Selatan. Keduanya yakni berinisial LR (46) di Desa Negara Ratu, Natar.

Kemudian satu terduga teroris lainnya berinisial AI (49), ditangkap di Desa Karang Sari, Kecamatan Jatiagung. Keduanya ditangkap dalam waktu berbeda, dimana LR ditangkap pagi hari, dan AI ditangkap sore hari.

Sementara satu pelaku terduga lainnya yang ditangkap di Bandar Lampung, Senin (7/3/2022) sore. Ada pun terduga tersebut inisial GN, ditangkap di wilayah RT 022, LK 02, Kampung Batu Srampok, Srengsem, Panjang. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

14512


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved