JAKARTA (Lampungpro.co): Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menemukan mahasiswa dan siswa gadungan dalam unjuk rasa yang terjadi di sekitar gedung DPR/MPR hingga depan Mapolda Metro Jaya pada Senin (30/9/2019). Para mahasiswa dan siswa gadungan tersebut menjalankan peran sama dengan aksi sebelumnya. Seperti yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya, sejumlah masaa gadungan mengaku diajak oleh seorang yang menjanjikan uang Rp40 ribu.
"Ya betul ada yang nyamar jadi mahasiswa dan siswa. Terbukti penangkapan beberapa orang yang menyusup menggunakan pakaian seragam STM yang ditangkap Polda Metro Jaya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Rabu (2/10/2019).
Dedi mengungkapkan mereka telah merancang aksi tersebut. Misalnya lima orang yang ditangkap menyiapkan molotov. Bahkan pola aksinya menurut Dedi sama dengan aksi pada 21-22 Mei lalu. "Sudah bukan murni mahasiswa dan pelajar, tapi sudah perusuh seperti 21-22 Mei kemarin. Mereka menyerang aparat dan bakar fasilitas publik," ungkap Dedi.
Ia menjelaskan, saat ini mahasiswa gadungan itu sedang diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Sebelumnya, unjuk rasa berakhir ricuh kembali terjadi di area Gedung DPR-MPR pada 30 September 2019. Kericuhan mulai sejak malam hari hingga 1 Oktober 2019 dini hari.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...
1188
127
09-May-2025
179
09-May-2025
155
09-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia