TANJUNG BINTANG (Lampungpro.co): Jajaran Polsek Tanjung Bintang, menetapkan satu tersangka atas kasus ditemukannya mayat gadis asal Buyut Ilir, Gunung Sugih, Lampung Tengah bernama AP (20) di Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Minggu (13/3/2022). Ada pun tersangka inisial FRE (21) asal Tanjung Kemala, Bengkunat, Pesisir Barat.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Faria Arista mengatakan, penetapan tersangka ini, setelah pihaknya meminta keterangan dari tersangka, sebelumnya melaporkan kejadian tersebut. Lalu diminta juga keterangan para saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara.
"Peristiwa ini awalnya, kami menerima laporan dari tersangka, mengaku sebagai teman korban ke Mapolsek Tanjung Bintang. Setelah itu, kami cek lokasi dan meminta keterangan para saksi yang mengetahui, hingga didapati ini aksi pembunuhan," kata Kompol Faria Arista, Rabu (16/3/2022).
SEBELUMNYA : Diduga Keracunan Obat, Mahasiswi Asal Gunung Sugih Meninggal di Kosan Tanjung Bintang
Dalam keterangannya, tersangka mengaku kenal dengan korban selama satu pekan, lewat aplikasi Tantan. Selanjutnya pada Sabtu (12/3/2022) malam, tersangka menjemput korban di indekos di Labuhan Ratu, lalu mengajaknya jalan-jalan seputaran Bandar Lampung.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1256
Lampung Selatan
3926
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia