BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca dicabutnya Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung saat ini sedang menyusun dan menyiapkan aturan melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, pembahasan bersama ini untuk merumuskan poin-poin penting dalam Pergub tersebut. Ada pun isi komponen Pergub tersebut, untuk memberikan bimbingan kepada masyarakat diberbagai bidang, dalam menyambut era kehidupan baru atau new normal.
"Pergub ini mengatur semua bidang, mulai dari kegiatan peribadatan, pusat perekonomian, olahraga, acara pernikahan, kesenian, sosial budaya, dan semua kegiatan masyarakat. Presiden juga sudah meminta, semuanya harus menjadi masyarakat yang siap dalam tatanan baru, tetap produktif, dan aman dari Covid-19," kata Fakhrizal Darminto, Selasa (30/6/2020).
Oleh karenanya, dalam Pergub tersebut nantinya juga mengatur standar operasional prosedur (SOP), agar bisa terlaksana dengan baik dengan batasan-batasan, serta menerapkan tata cara protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Pergub ini nantinya juga ada SOP, supaya bisa mengatur batasan-batasan dan tata cara protokol kesehatan. Ada pun protokol kesehatan tersebut seperti menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan, dan lainnya," ujar Fakhrizal.(FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Olahraga
540
Bandar Lampung
586
2309
28-Mar-2026
405
07-Mar-2026
215
07-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia