PENENGAHAN (Lampungpro.co): Diduga tertarik makin laris dan mahalnya harga jahe di saat pandemi Covid-19 ini, SP (36) warga Desa Penengahan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, nekat memanen jahe di kebun orang. Hasilnya, bukan uang yang didapat, malah meringkuk di sel tahanan Polsek Penengahan.
Pelaku SP tertangkap basah saat tengah mencuri jahe di kebun milik Sanusi (49) di Desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan, Kamis (30/4/2020) sekitar pukul 21.30 WIB. Sebelumnya, aksi pencurian jahe yang dilakukan tersangka SP diketahui oleh sang pemilik.
Sembari mengintai, pemilik kebun jahe tersebut menghubungi pos jaga Polsek Penengahan. Bersama polisi, aksi pencurian ini kemudian digagalkan.
"Pelaku dapat diamankan berikut satu karung buah jahe hasil curian. Selain itu, saat ditangkap, pada pinggang pelaku ditemukan senjata tajam jenis pisau garpu," kata Kapolsek Penengahan, AKP Hendra mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM kepada wartawan, Jumat (1/5/2020).
AKP Hendra melanjutkan, pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Penengahan beserta barang bukti. "Tindakan kepolisian, yakni dari menerima laporan, cek TKP dan buat sket TKP. Kemudian, menangkap pelaku, mengamankan barang bukti lalu sidik tuntas," tutupnya. (PRO1)
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
20406
208
22-Sep-2025
262
22-Sep-2025
264
22-Sep-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia