Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Maling Ayam dan Tv, Warga Merbau Mataram Lampung Selatan Ini Diciduk Buser Polisi
Lampungpro.co, 09-Mar-2021

Febri 1169

Share

Pelaku Maling Ayam Saat Ditangkap Polisi | Ist/Lampungpro.co

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Warga Tanjung Baru, Merbau Mataram, Lampung Selatan inisial Nur (34) ditangkap jajaran Tim Unit Reskrim Polsek Merbau Mataram dan Tim Buser Polres Lampung Selatan karena mencuri dengan pemberatan (Curat) pada Senin (8/3/2021). Nur ditangkap setelah didapati membobol rumah milik Riki sebanyak dua kali.

Kapolsek Merbau Mataram Iptu Aspul Niswan mengatakan, pelaku saat itu masuk ke rumah warga Dusun Tanjung Rame, pada Kamis (27/2/2021) dinihari. Saat itu pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela depan rumah korban.

"Setelah mencongkel jendela depan rumah, pelaku kemudian mengambil satu unit Tv Lcd 40 inchi Merk Panasonic dan satu set speaker aktif. Sehari kemudian, pelaku kembali beraksi dengan rumah dan cara yang sama," kata Iptu Aspul Niswan dalam keterangannya, Selasa (9/3/2021).

Pelaku masuk ke dalam kandang ayam milik korban, lalu membawa kabur 20 ekor ayam bangkok di dalam kandangnya, yang berada di samping kiri rumah korban. Pelaku masuk kandang ayam dengan cara membuka pintu penutup kandang, yang terbuat dari kayu.

"Lalu secara cepat, ia mengambil ayam-ayam milik korban dan melarikan diri.  Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian curat ini ke Mapolsek Merbau Mataram," ujar Aspul Niswan.

Mendapati laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Merbau Mataram dibantu Tim Buser Polres Lampung Selatan langsung bergerak. Kemudian berhasil menangkap terhadap seorang laki-laki, yang diduga keras telah melakukan tindak pidana curat di Dusun Tanjung Rame, Desa Tanjung Baru.

Dari hasil pengembangan dan keterangan dari pelaku, ia mengakui bahwa barang-barang hasil curian tersebut di jual kepada Rosidin, warga Dusun Tegal Sari, Desa Tanjung Baru. Setelah itu diamankan barang bukti berupa satu unit Tv dan satu set speaker aktif. Selain itu, petugas juga mengamankan satu topi warna cream yang diduga milik pelaku dan dua bilah obeng sebagai alat congkel. (HENDRA/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved