Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Maling Ayam di Kalianda, Polisi Ciduk Dua Remaja Asal Merak Belantung
Lampungpro.co, 04-Aug-2021

Febri 1589

Share

Dua Pemuda Saat Diamankan Polisi | Lampungpro.co/Humas Polres

KALIANDA (Lampungpro.co): Dua remaja asal Merak Belantung, Kalianda, Lampung Selatan ditangkap jajaran Polsek Kalianda, setelah didapati maling 153 ekor ayam di peternakan ayam petelur di Tajilamena Kalianda, Senin (2/8/2021). Ada pun keduanya yakni SUH (12) dan Mai (14).

Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi mengatakan, keduanya ini mencuri ratusan ayam dengan cara merusak pagar kawat, lalu memanjat pagar kandang dan masuk. Kemudian keduanya mengambil ayam-ayam milik Suhadirin (48) warga Desa Sukaratu Kalianda.

"Mengetahui ratusan ayamnya raib dimaling,  korban kemudian melaporkan ke Mapolsek Kalianda. Hal ini dikarenakan korban mengalami kerugian mencapai Rp12,2 juta," kata AKP Mulyadi dalam keterangannya, Rabu (4/8/2021).

Mendapati laporan itu, tim kemudian bergerak melakukan penangkapan keduanya, Senin (2/8/2021) malam. "Keduanya kini berada di Mapolsek Kalianda untuk pemeriksaan lebih lanjut, dimana keduanya terancam dijerat Pasal 363 KUHPidana penjara paling lama lima tahun," ujar Mulyadi. (***)

Editor : Febri Arianto

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23118


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved