KALIANDA (Lampungpro.co): Dua remaja asal Merak Belantung, Kalianda, Lampung Selatan ditangkap jajaran Polsek Kalianda, setelah didapati maling 153 ekor ayam di peternakan ayam petelur di Tajilamena Kalianda, Senin (2/8/2021). Ada pun keduanya yakni SUH (12) dan Mai (14).
Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi mengatakan, keduanya ini mencuri ratusan ayam dengan cara merusak pagar kawat, lalu memanjat pagar kandang dan masuk. Kemudian keduanya mengambil ayam-ayam milik Suhadirin (48) warga Desa Sukaratu Kalianda.
"Mengetahui ratusan ayamnya raib dimaling, korban kemudian melaporkan ke Mapolsek Kalianda. Hal ini dikarenakan korban mengalami kerugian mencapai Rp12,2 juta," kata AKP Mulyadi dalam keterangannya, Rabu (4/8/2021).
Mendapati laporan itu, tim kemudian bergerak melakukan penangkapan keduanya, Senin (2/8/2021) malam. "Keduanya kini berada di Mapolsek Kalianda untuk pemeriksaan lebih lanjut, dimana keduanya terancam dijerat Pasal 363 KUHPidana penjara paling lama lima tahun," ujar Mulyadi. (***)
Editor : Febri Arianto
>
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23118
Bandar Lampung
5309
1194
18-Apr-2025
293
18-Apr-2025
278
18-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia